INDODAILY.CO, PALEMBANG, —- Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Palembang kembali melaksanakan penggeledahan rutin di blok hunian sebagai langkah nyata menjaga keamanan dan ketertiban.
Kegiatan ini merupakan bagian dari tindak lanjut program akselerasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, sekaligus wujud komitmen Kalapas dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang kondusif, pada Sabtu (02/05/2026)
Kepala Lapas Kelas I Palembang, M. Pithra Jaya Saragih, menegaskan bahwa penggeledahan rutin merupakan langkah strategis dalam deteksi dini gangguan keamanan.
Ia menekankan pentingnya integritas petugas serta peran aktif warga binaan dalam menjaga ketertiban, termasuk tidak menyimpan barang terlarang dan segera melaporkan kondisi kesehatan jika diperlukan.
Kegiatan penggeledahan yang dipimpin oleh Ka KPLP Indra Yudha ini melibatkan jajaran pejabat struktural dan petugas pengamanan. Rangkaian diawali dengan apel dan pengarahan yang menekankan disiplin, kebersihan, serta kepatuhan terhadap tata tertib sesuai regulasi.
Selanjutnya dilakukan penggeledahan kamar hunian di Blok A.K Gani kamar 20 dan 21 serta pemeriksaan badan warga binaan secara humanis. Dari hasil kegiatan, petugas menemukan sejumlah barang yang tidak sesuai ketentuan seperti botol kaca, korek api, benda tajam, dan barang lainnya yang kemudian didata untuk proses pemusnahan.
Melalui kegiatan ini, Kalapas berharap upaya penguatan keamanan dapat terus ditingkatkan secara berkelanjutan.
Ia juga mendorong peningkatan sarana pendukung serta pelaksanaan penggeledahan rutin guna meminimalisir potensi gangguan keamanan, sehingga Lapas Kelas I Palembang tetap dalam kondisi aman, tertib, dan kondusif.






















