INDODAILY.CO, PALEMBANG — Resedivis kasus narkoba dan Curat kembali kembali diringkus lantaran telah melakukan aksi pencurian di warung milik Fitriani (43).
Diketahui pelaku bernama Isman (42) warga Jalan Muhajidin, Lorong Khotib I, Kelurahan Talang Semut, Kecamatan Bukit Kecil Palembang diringkus Unit Ranmor Satreskrim Polrestabes palembang, ditempat persembunyiannya, Sabtu (6/8/2022) sekitar pukul 22.30 WIB.
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mokhamad Ngajib melalui Kasat Reskrim, Kompol Tri Wahyudi mengatakan, bahwa pelaku ditangkap atas laporan korban mengenai tindak pidana pencurian.
“Pelaku ditangkap oleh anggota kita, namun saat akan ditangkap pelaku mencoba melawan sehingga diberikan tindakan tegas,” ujar Kompol Tri Wahyudi, Ahad (7/8/2022).
Dikatakan Kompol Tri, kejadian pencurian yang dilakukan pelaku terjadi pada Sabtu (20/7) sekitar pukul 20.00 WIB di Jalan Muhajidin, Kelurahan Talang Semut, Kecamatan IB I Palembang.
“Modus pelaku sendiri berbelanja di warung korban, kemudian dari keterangan pelaku dia melihat tas korban yang tergantung di warung. Setelah mendapatkan uang kembalian dan korban lengah, pelaku mengambil tas korban dan kabur,” katanya.
Dirinya menjelaskan, bahwa di dalam tas tersebut berisikan uang Rp 2 juta dan satu buah cincin emas seberat satu suku.
“Kemudian korban melaporkan kejadian itu, dan anggota kita bergerak cepat dengan menangkap pelakunya,” ungkapnya.
Selain mengamankan pelaku lanjut Kompol Tri mengatakan, bahwa anggotanya turut mengamankan barang bukti berupa satu unit ponsel merek Oppo warna hitam dan satu helai baju kaos warna hitam.
“Pelaku sendiri dari catatan kita merupakan residivis yang telah dua kali masuk penjara dalam perkara narkotika dan pencurian dengan kekerasan dengan vonis 7,7 tahun penjara pada tahun 2011 dan tahun 2019 yang keluar pada awal tahun 2021,” jelasnya.
Sementara itu, pelaku Isman mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian tersebut.
“Saya memang mengambil tas korban yang berisikan uang dan emas,” bebernya.
Dari hasil pencurian tersebut uangnya telah habis digunakan sehari-hari.
“Untuk emasnya saya jual dan uangnnya untuk membeli ponsel merek Oppo,” tukasnya.