INDODAILY.CO, JAKARTA — Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi menghentikan kegiatan Satgas Khusus (Satgassus) Polri mulai hari ini, Kamis (11/08/2022).
Faktor efektivitas kinerja organisasi menjadi salah satu alasan diberhentikannya Satgassus Polri.
“Alasannya bahwa menurut pertimbangan dari pertimbangan staf, untuk efektivitas kinerja organisasi maka lebih diutamakan atau lebih diberdayakan satker-satker yang menangani berbagai macam kasus permasalahan sesuai dengan tupoksinya masing-masing,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada awak media, Kamis (11/08/2022).
Menurut Dedi, bahwa tugas-tugas nanti dilakukan oleh satuan kerja (Satker) Polri.
“Satgassus dianggap tidak diperlukan lagi. Seperti diketahui, Irjen Ferdy Sambo sebelumnya menjabat sebagai Kasatgassus. Ferdy Sambo kemudian dicopot setelah kasus Brigadir J mencuat ke publik,” ungkapnya.
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyebut Sambo sudah dinonaktifkan dari jabatan non struktural tersebut.
“Jabatan Kasatgassus otomatis nonaktif saat jabatan strukturalnya dinonaktifkan,” tukasnya.