INDODAILY.CO, PALEMBANG – Terkait banyaknya dugaan korupsi, Sriwijaya Corruption Watch (SCW) datangi Kejati Sumsel, Senin (22/8/2022).
Koordinator SCW, M.Sanusi meminta Kejati mencegah dan mengusut tuntas dugaan korupsi APBD 2021-2022 Unit Layanan Pengadaan Kabupaten Musi Banyuasin (Muba).
“Kemudian APBD Muba 2021 di BPBD, Dinas Sosial, Disnakertrans, Dinas PMD, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan. Lalu, APBD 2022 di RSUD, Dinkes, Dishub, Dinas Perikanan serta Dinas Komunikasi dan Informatika,” ujarnya.
Kemudian di Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Tanaman Pangan Holtikultura dan Peternakan, Dinas Perdagangan dan Perindustrian serta Sekretariat DPRD.
“Termasuk dugaan korupsi APBD Sumsel 2022 di Dishub, Disperkim, Dinas PU BMTR. Serta APBD 2020 di Sekretariat DPRD, termasuk APBD 2021 di Disdikbud Ogan Ilir serta Disdik OKI,” pungkasnya.
Menanggapi aksi SCW tersebut Kasi Penkum dan Humas Kejati Sumsel, M Radyan mengatakan, pihaknya akan mempelajari laporan yang disampaikan.
“Terima kasih atas dukungan kepada Kejati dalam upaya pencegahan dan pemberantasan segala bentuk KKN di Sumsel,” pungkasnya. (*)