September 2022, Capaian Target PAD Kota Palembang 70,66 Persen

Wali Kota H. Harnojoyo saat menghadiri Rapat Evaluasi Capaian PAD 2022, Senin (26/9/2022). Foto: Ist./Indodaily.co

INDODAILY.CO, PALEMBANG — Rasio capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Palembang dari 11 sektor pajak daerah di Triwulan III tahun 2022 ini mencapai 75 persen.

Hanya saja, hingga 26 September 2022 pukul 12.00 WIB, capaian PAD baru 70,66% atau Rp756,342 miliar.

Wali Kota Palembang Harnojoyo menilai jika capaian Triwulan III ini masih kurang banyak.

“Kurang 5% ini jika dirupiahkan Rp56 miliar. Ini jumlah yang besar dari Rp1,07 triliun target tahun ini,” katanya, usai Rapat Evaluasi Capaian PAD 2022, Senin (26/9/2022).

Dengan waktu kerja tersisa tiga bulan lagi, Harnojoyo meminta Badan Pengelolaan Pajak Daerah atau BPPD Kota Palembang terus menggali potensi pajak PBB dan BPHTP, juga menagih piutang pajak.

Bacaan Lainnya

“Potensi besar ini seperti PT Pertamina punya potensi PBB Rp28 miliar yang belum dibayarkan,” ujar Harnojoyo.

Dia mengatakan, capaian yang masih kecil ini seperti BPHTB 59,69%, Pajak Hotel 63,48%, dan Pajak Penerangan Jalan Dihasilkan Sendiri (Non PLN) 61,80%.

Kepala Badan Pengelolaan Pajak Daerah (BPBD) Kota Palembang, Herly Kurniawan menyampaikan bahwa update penerimaan pajak per 26 Oktober jam 12.00 sebesar Rp760,3 miliar atau 70,66 persen dari capaian tersebut.

Ada beberapa jenis pajak di atas 75 persen capaiannya. Seperti Pajak Restoran 85,6%, Pajak Hiburan 89,12%, Pajak Air tanah 80,69%, Pajak Burung Walet 76,90%, dan Minerba 75,53%.

“Sedangkan PBB 74,16% sedikit lagi untuk pencapaian di 75% yang juga masih menunggu dari pembayaran pajak dari Pertamina sebesar Rp28 miliar akan dibayarkan dalam bulan ini,” Herly menerangkan.

Ia menambahkan, pihaknya terus berupaya menagih piutang pajak. Termasuk bekerja sama dengan Polres, Kodim, Kejari. Kerja sama ini terasa sekali manfaatnya.

“Seperti ketika hasil sampling, termasuk dalam hal penagihan piutang hampir Rp2 miliar,” kata Herly.

Pos terkait