JAKARTA – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, mengapresiasi capaian sertipikasi tanah di Provinsi DKI Jakarta yang telah mencapai 98,6 persen. Angka tersebut menjadi salah satu capaian terbaik secara nasional dan dinilai layak menjadi contoh bagi daerah lain di Indonesia.
“Sebanyak 98,6 persen bidang tanah di DKI Jakarta telah terdaftar. Capaian ini merupakan keberhasilan Bapak Gubernur beserta jajaran dalam menata administrasi pertanahan di Provinsi DKI Jakarta yang dapat menjadi contoh yang sangat baik bagi daerah lain di seluruh Indonesia,” ujar Ossy saat menghadiri acara penyerahan sertipikat hak pakai atas nama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta di Balai Agung, Jakarta, Rabu (24/6/2026).
Menurut Ossy, capaian tersebut perlu terus ditingkatkan hingga seluruh bidang tanah di Jakarta terdaftar dan bersertipikat. Untuk mewujudkan target tersebut, Kementerian ATR/BPN akan terus memperkuat sinergi dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, baik dalam percepatan sertipikasi tanah maupun peningkatan kualitas layanan pertanahan kepada masyarakat.
“Harapannya bukan hanya berhenti di sini, tetapi terus dimaksimalkan hingga 100 persen bidang tanah dapat terdaftar dan bersertipikat,” katanya.
Sebagai bagian dari penguatan kerja sama, Kementerian ATR/BPN dan Pemprov DKI Jakarta juga mendorong integrasi data pertanahan, kependudukan, dan perpajakan. Sinkronisasi Nomor Identifikasi Bidang (NIB), Nomor Induk Kependudukan (NIK), dan Nomor Objek Pajak (NOP) dinilai menjadi langkah strategis dalam mewujudkan sistem administrasi pemerintahan yang lebih terintegrasi, akurat, dan akuntabel.
Selain meningkatkan kualitas pelayanan publik, integrasi data tersebut juga diharapkan mampu mendukung optimalisasi penerimaan daerah.
“Kami terus mengembangkan integrasi data pertanahan dengan data kependudukan dan perpajakan. Ini penting untuk mewujudkan tata kelola yang bersih, transparan, dan akuntabel,” ungkap Ossy.
Dalam kesempatan itu, Ossy yang mewakili Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, menyerahkan 499 Sertipikat Hak Pakai atas nama Pemprov DKI Jakarta dengan total luas sekitar 85 hektare. Sertipikat tersebut diterima langsung oleh Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung Wibowo.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta Uus Kuswanto, Kepala Satuan Tugas Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah II KPK Dwi Aprilia Linda, serta jajaran Pemprov DKI Jakarta.
Sementara itu, Wamen ATR/Waka BPN didampingi Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol Achmad, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi DKI Jakarta Erry Juliani Pasoreh beserta jajaran, serta para Kepala Kantor Pertanahan se-Provinsi DKI Jakarta. (*)






















