INDODAILY.CO, TANJUNGPINANG – Kapolres Tanjungpinang AKBP Fernando didampingi Pejabat Utama (PJU) dan Kasi Propam Polres Tanjungpinang melaksanakan operasi penegakan ketertiban dan kedisiplinan (Opsgaktiblin), di halaman Mako Polres Tanjungpinang, Rabu (12/01/2022).
Nampak hadir dalam giat pemeriksaan Opsgaktiblin Wakapolres Tanjungpinang dan Pejabat Utama Polres Tanjungpinang melaksanakan pengecekan dan pemeriksaan secara langsung sikap tampang, gampol, personel Polres Tanjungpinang untuk meningkatkan disiplin dan mencegah pelanggaran.
Kegiatan tersebut sesuai dengan Perkap (Peraturan Kapolri) No 12 Tahun 2021 tentang perubahan atas Perkap No 6 Tahun 2018 tentang pakaian dinas pegawai negeri pada Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Surat Telegram 2591 Kapolri tentang pemberlakuan Perkap No 21 Tahun 2021 serta Surat Telegram 01 Kapolres Tanjungpinang Tahun 2022 tentang penggunaan Gampol (Seragam Polisi).
Kapolres Tanjungpinang AKBP Fernando melalui Kasi propam Polres Tanjungpinang Iptu Syamsuriya mengatakan sebagai upaya mengantisipasi penyalahgunaan narkotika dan obat berbahaya (narkoba), maka dilakukan juga pengecekan urine terhadap personel Polres Tanjungpinang secara acak.
Dikatakan Iptu Syamsuriya, bahwa kegiatan ini bertujuan salah satunya upaya untuk mewujudkan Polri yang Presisi yaitu dengan pengecekan secara rutin pada penggunaan gampol, kelangkapan surat-surat, sikap tampang, dan cek urine personel secara acak.
“Untuk mencegah terjadinya pelanggaran kami rutin melakukan pemeriksaan baik terhadap personel Polres Tanjungpinang dan ASN dalam berdinas, dengan pemeriksaan Opsgaktiblin ini diharapkan pelanggaran dilingkungan Polres Tanjungpinang semakin minim,” tukas Kasi Propam.