INDODAILY.CO, MURATARA — Jaga stabilitas lingkungan jelang bulan Ramadhan, jajaran pengamanan Lapas Kelas III Surulangun Rawas Kanwil Ditjenpas Sumatera Selatan gelar razia kamar hunian warga binaan, pada Rabu (19/03/2025).
Kegiatan razia ini sebagai bentuk deteksi dini bertujuan mencegah potensi gangguan keamanan, terutama menjelang bulan suci Ramadhan.
Selain menjaga stabilitas lingkungan, razia yang dilaksanakan Lapas Surulangun Rawas juga bagian dari pelaksanaan 13 Program Akselerasi Menteri Imipas yang berfokus pada pemberantasan peredaran narkoba dan pelaku penipuan di dalam lapas.
Kalapas, Ahmad Fausan memimpin langsung bersama APH Polsek Rawas Ulu dan koramil 0406.01 Rawas Ulu dan jajaran.
“Laksanakan penggeledahan dengan humanis, namun tetap tegas. Teliti dan secara menyeluruh, jelang bulan Ramadhan rawan terjadi kejadian-kejadian gangguan keamanan, tetap waspada jangan jangan”
Dari hasil razia, petugas pengamanan mengamankan sejumlah benda terlarang yang ditemukan di kamar hunian warga binaan, antara lain satu perangkat komunikasi, satu buah charger, satu terminal listrik, tiga pemotong kuku, dua senjata buatan (Culak).
Sesuai Pasal 66 ayat (2) huruf a dan c UU. Pemasyarakatan sebagai penindakan, petugas pemasyarakatan berwenang mengamankan barang-barang terlarang, serta memberikan sanksi penempatan dalam sel pengasingan selama 12 (dua belas) hari bagi warga binaan yang terbukti memiliki benda-benda tersebut (Pasal 67 ayat (1) huruf a UU Pemasyarakatan).
“Dengan rutinnya melakukan razia ini Lapas klas III surulangun rawas akan tetap tertib dan kondusif,” tandasnya.