Wakil Ketua PN Palembang dan 2 Hakim Dialih Tugas

INDODAILY.CO, PALEMBANG — Pengadilan negeri (PN) Klas 1A Palembang, menggelar acara pengantar alih tugas, terhadap tiga majelis hakim yang berlangsung, di Ruang sidang utama PN Palembang, Sumsel, Rabu (06/07/2022).

Tiga majelis hakim yang di Ahih tugas yakni wakil ketua PN Yoserizal SH MH, menjadi Ketua Ketua PN Bandung.

Kedua, yakni Hakim Toch Simanjuntak SH.,M.Hum, menjadi Hakim pengadilan Negeri (PN) Tangerang

Ketiga yakni Hakim Said Husen SH MH, menjadi Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur.

Sementara Juru bicara (PN) Palembang Efrata Happy Tarigan SH MH mengatakan bahwa pihaknya melaksanakan acara Pengantar Alih Tugas terhadap tiga hakim.

Bacaan Lainnya

“Wakil Ketua Yoserizal menjadi Ketua PN Bandung, Hakim Toch Simanjuntak Menjadi Hakim PN Tangerang terus Hakim Said Husen menjadi Hakim PN Jakarta Timur,” ujar Efrata.

Efrata menuturkan dari jumlah hakim 20 yang keluarnya tiga. Hakim ini, jumlah tinggal 17 Orang.

Menurut Efrata, informasi yang di pada pertengahan bulan Juli ini akan dilakukan pelantikan Wakil yang baru. Jadi setelah itu menjadi formasi hakimnya menjadi 18 Hakim.

“Saya kira dengan formasi ini siap dapat untuk melaksanakan tugas, walaupun dengan kepergian pak wakil, tidak akan mengurangi penangan perkara tipikor. Namun dalam kondisi sekarang perkara tersebut dapat diselesaikan oleh hakim yang ada dengan formasi ada dua majelis hakim yang aktif. Jadi masih belum ada kendala, Masih bisa di atasi,” tuturnya.

Efrata menyebut, untuk wakil sendiri mendapat tugas khusus, selain pidana tipikor juga Pengadilan Hubungan Industrial (PHI), pihaknya juga kekurangan hakim PHI, paling mendalam kendalanya hakim PHI.

“Yah, untuk sementara ini masih dipegang langsung oleh ketua PN Palembang untuk perkara PHI. Tapi dengan adanya wakil ketua yang baru dapat terbantu berbagi tugas,” imbuhnya.

Efrata mengungkapkan untuk penambahan hakim tipikor dan hakim PHI sendiri pihaknya sudah mengusulkan semenjak Surachmat menjabat sebagai ketua PN palembang.

“Kita sudah usulkan, namun belum ada respon dari pimpinan mungkin masih ada Proses selanjutnya,” tandasnya.

Pos terkait