1 dari 3 Pelaku Begal di Palembang Berhasil Diringkus Polisi

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Male” buttontext=”Klik Disini Untuk Dibacakan Berita”]

INDODAILY.CO, PALEMBANG – Unit Pidum dan Tekab 134 Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Palembang behasil meringkus satu dari tiga pelaku begal terhadap Bagas Satria Kusuma (18) yang terjadi di jalan Gubernur H Bastari, dekat Halte Bank Sumsel Babel, Kecamatan Jakabaring Palembang, pada beberapa waktu lalu.

Pelaku diringkus dipersembunyian. Namun, saat akan ditangkap pelaku hendak kabur dan melawan petugas, akhirnya pelaku diberi tindakan tegas terukur, Rabu (12/1) sekitar pukul 21.30 WIB. Para pelaku yakni Ahmad Al Badawi alias Saad (20) warga Jalan Gub H Bastari, Kecamatan Jakabaring Palembang.

Tidak hanya itu, anggota Pidum bersama Tekab 134 Satreskrim Polrestabes Palembang juga turut mengamankan Sarnubi (38) warga Perumahan Bhayangkara, Kabupaten Banyuasin yang membantu pelaku dalam menjual kendaraan korban.

Sedangkan Derry Pebri Jaya (21) warga Perumahan Grand residance 2, Kecamatan Talang Keramat, Kabupaten Banyuasin ditangkap atas ulahnya menadah motor hasil curian.

Bacaan Lainnya

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mokhamad Ngajib melalui Kasat Reskrim, Kompol Tri Wahyudi mengatakan, bahwa anggotanya berhasil mengamankan satu dari tiga pelaku pembegalan di daerah Jakabaring.

“Modus para pelaku sendiri berpura-pura membantu korban untuk sepeda motornya yang saat kejadian sepeda motor korban habis bensin ketika hendak pulang kerumah neneknya,” ujar Kompol Tri, Kamis (13/1/2022).

Dikatakan Kompol Tri, kemudian salah satu pelaku mendekati korban dan langsung mengancam korban untuk turun dan menyerahkan ponsel dan dompet korban. Karena takut, selanjutnya korban melompat untuk menghindari hal tersebut.

“Atas laporan korban anggota kita melakukan penyelidikan sehingga berhasil mengamankan satu dari tiga pelaku. Sedangkan dua pelaku lagi masih dalam pengejaran anggota kita,” ungkapnya.

Menurut Kompol Tri, selain mengamankan pelaku pihaknya juga turut mengamankan sepeda motor milik korban.

“Anggota kita juga turut mengamankan teman pelaku Sarnubi yang membantu menjual motor curian tersebut seharga Rp1,7 juta serta mengamankan penadahnya bernama Derry,” tukasnya.

Pos terkait