27 Narapidana High Risk dipindahkan ke Nusakambangan dan Semarang

Kadivpas Bambang Haryanto saat memimpin pelaksanaan pemindahan 27 orang Narapidana dengan rincian 25 orang ke lapas kelas I Batu Nusakambangan dan 2 orang narapidana wanita ke lapas perempuan kelas IIA Semarang dengan kategori narapidana beresiko tinggi pada Rabu, 11 Januari 2023. Foto:Ist./Indodaily.co

INDODAILY.CO, PALEMBANG — Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan (Kanwil Kemenkumham Sumsel), memindahkan 27 orang Narapidana dengan rincian 25 orang ke lapas kelas I Batu Nusakambangan dan 2 orang narapidana wanita ke lapas perempuan kelas IIA Semarang dengan kategori narapidana beresiko tinggi pada Rabu, 11 Januari 2023.

Kakanwil Kemenkumham Sumsel Ilham Djaya mengatakan bahwa pelaksanaan pemindahan ini dalam rangka dilakukan untuk mengurangi over kapasitas Lapas atau Rutan di Sumsel, dalam pembinaan lanjutan, dan Antisipasi gangguan kamtib.

Pemindahan 27 Narapidana ini dilakukan koordinasi dengan Polda Sumsel dan dalam teknis pelaksanaan pengawalan nya di bantu oleh Brimob Polda Sumsel.

Sementara Itu, Kepala Divisi Pemasyarakatan Bambang Haryanto yang memimpin langsung pemindahan mengatakan selain itu pengawalan juga dilakukan dengan sangat ketat melibatkan 24 orang personil terdiri dari 4 orang dari Divisi Pemasyarakatan, 10 orang petugas Lapas, 10 orang anggota Brimob.

Bacaan Lainnya

Dikatakan Bambang Haryanto, pihaknya menginstruksikan selama proses pemindahan tersebut, harus sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang telah ditentukan dan tetap mengedepankan sisi Keamanan dan Perlindungan HAM.

Pemindahan ini dilepas secara resmi oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Bambang Haryanto pada Pukul 19.00 WIB dan langsung menuju Lapas Kelas I Batu Nusakambangan Cilacap dan Lapas Perempuan Kelas IIA Semarang Jawa Tengah dengan menggunakan kendaraan 1 unit Bus Pariwisata dan 2 unit mobil pengawalan.

Pos terkait