INDODAILY.CO, OGAN ILIR – Bupati Ogan Ilir, Panca Wijaya Akbar melantik 38 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru, di Gedung Caram Seguguk KPT Tanjung Senai Indralaya, Kamis (28/7/2022).
Panca meminta, PPPK yang dilantik harus betah dan tak boleh pindah. Sebab saat pengajuan kuota, disesuaikan dengan masing-masing daerah.
“Sesuai aturan, selama 10 tahun ASN tak boleh pindah. Meski menerima gaji yang sama dengan PNS, namun PPPK tak mendapat pensiun,” katanya.
Maka, ia meminta PPPK bekerja sepenuh hati memberi pembelajaran terbaik kepada peserta didik terutama di pelosok daerah.
Kepala BKPSDM Ogan Ilir, Wilson Efendi menerangkan, 38 PPPK yang dilantik yakni 23 guru SD dan 15 guru SMP.
Mereka merupakan tahap kedua dari 93 PPPK formasi 2021.
“Sebelumnya 54 orang sudah dilantik, artinya seluruh PPPK formasi 2021 selesai dilantik,” terang Dosen STISIPOL Candradimuka Palembang ini. (*)