INDODAILY.CO, PALEMBANG — 444 orang warga binaan mendapat kan pengurangan masa pidana dalam rangka Hari Ulang Tahun Republik Indonesia Ke-79.
Pemberian remisi umum di Sumatera Selatan terpusat pada Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas I Palembang. Adapun bagi Lapas Perempuan Kelas IIA Palembang sebanyak 444 orang warga binaan memperoleh pengurangan masa pidana dengan jumlah pengurangan 1 bulan hingga 6 bulan yang terdiri atas RU I sebanyak 441 orang & RU II sebanyak 3 orang, Sabtu (17/08).
Ike Rahmawati, selaku Kepala Lapas Perempuan Kelas IIA Palembang ditemui segelah giat pemberian remisi umum menyampaikan, pemberian secara simbolis dilaksanakan terpusat pada Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas I Palembang dengan perwakilan sebanyak 2 orang yang terdiri dari RU I sebanyak 1 orang & RU II sebanyak 1 orang.Penyerahan remisi diserahkan langsung oleh PJ Gubernur Sumatera Selatan Elen Setiadi.
“Remisi umum dilaksanakan setiap Hari Ulang Tahun Republik Indonesia. Pemberian besaran remisi dengan besaran 1 bulan – 6 bulan. Pemberian remisi tentunya memperhatikan masa pidana & perilaku warga binaan,” pungkasnya.