63 Panwascam Kabupaten Banyuasin Resmi Dilantik

Jajaran Bawaslu Kabupaten Banyuasin saat menghadiri Pelantikan Panwascam Kabupaten Banyuasin. Kamis (27/10/22) Foto: Ist/Indodaily.co

INDODAILY.CO, BANYUASIN — Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Banyuasin, Ibzani HS, S.Pd., M.Si secara resmi melantik Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan (Panwascam) Se-Kabupaten Banyuasin, Bertempat di Ballroom Hotel Rid’s Palembang, Kamis (27/10/22) malam.

Sebanyak 63 Panwascam dari 21 Kecamatan di Kabupaten Banyuasin yang telah dilantik akan mengikuti pembekalan materi-materi mengenai tahapan, tugas dan fungsi pengawas pemilu dan materi-materi lainnya.

Pemilihan panwascam didasarkan pada Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Selain itu, sesuai dengan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2017 sebagaimana diubah terakhir dengan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2019.

Ketua Bawaslu Kabupaten Banyuasin, Ibzani HS, S.Pd., M.Si. saat melantik 63 Panwascam Kabupaten Banyuasin.

Pada kesempatan tersebut Ketua Bawaslu Kabupaten Banyuasin Ibzani HS, S.Pd., M.Si mengatakan bahwasanya malam ini adalah tahapan terakhir dari rangkaian pemilihan yang telah laksanakan sebelumnya sehingga nantinya para panwascam yang telah dilantik akan mengikuti beberapa pelatihan dan bimbingan teknis yang meliputi seluruh tahapan Pemilihan Umum.

“Allhamdulillah pada malam hari ini kita telah menyelesaikan rangkaian pemilihan panwascam Kabupaten Banyuasin sehingga terpilihlah 63 Panwascam dari 21 Kecamatan yang ada di Kabupaten Banyuasin,” Ujarnya.

Bacaan Lainnya

Ibzani berharap kepada seluruh Panwascam Kabupaten Banyuasin yang telah dilantik untuk turun ke wilayah masing-masing untuk berkoordinasi dengan stakeholder yang ada dengan pihak Kecamatan, Kapolsek maupun Dandim untuk berkoordinasi di wilayah masing-masing.

Pos terkait