INDODAILY.CO, PALEMBANG — pihak keluarga dari dua tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan lapangan sepakbola mini di kabupaten Ogan Ilir (OI) dan Ogan Komering Ilir (OKI), mendatangi Mapolda Sumatera Selatan (Sumsel) untuk minta penangguhan penahanan.
Untuk diketahui pada malam Minggu lalu, unit 2 Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Sumsel menahan 1 orang kontraktor dan 11 oknum kepala desa dengan dugaan kasus tindak pidana korupsi pembangunan lapangan sepakbola mini di kabupaten OKI dan OI.
Pihak keluarga tersebut adalah istri dari ZA yang ditahan sebagai kontraktor proyek, serta FR salah satu kades dari sebelas kades yang turut ditahan dalam tim penyidik unit II Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Sumsel.
Melalui kuasa hukumnya Ricky SH. CPL, menjelaskan kedatangan pihak keluarga dari kedua tersangka ini dalam rangka meminta hak sebagai warga sipil untuk penangguhan penahanan.
“Kedatangan kami ini dalam rangka memfasilitasi pihak keluarga untuk mengajukan surat penangguhan penahanan terhadap tersangka,” ujar Ricky SH.CPL, CA. EL didampingi Mangku Anom SH.MM,. Riza Faisal Ismed SH.CGL, Muhamad Padli SH., Andy Hermawan SH dan Jimmy Saputra SH di Mapolda Sumsel.
Terungkap dari keterangan Ricky ke 12 tersangka tersebut dengan sangkaan pasal 2 ayat 1, pasal 3 undang undang tindak pidana korupsi.
“Kami dari yayasan LBH Peradi Pergerakan, baru baru ini mendapat kuasa, dari Zainal Abidin dan
Ferianto, yang ditahan terkait sangkaan tindak pidana korupsi,” katanya
Terlepas itu, Ricky menerangkan hingga kini pihaknya masih mendalami perkara yang menjerat dua kliennya tersebut.
“Kami belum bisa membicarakan subtansi perkara dari klien kami, informasi untuk tersangka ZA tengah di periksa pihak penyidik, kalau sekarang kita mengkaji terlebih dahulu,” ungkapnya.
Sementara, dari pengakuan istri dari ZA yakni Fera saat ditanyai mengenai keterlibatan ZA dalam perkara pembangunan lapangan mini sepakbola hingga akhirnya di tahan menjawab tidak mengetahuinya secara detail.
Namun ia mengaku datang dalam rangka meminta penangguhan penahanan terhadap suaminya.
“Kami berharap semoga penangguhan tahanan tersebut disetujui, karena suami saya adalah tulang punggung keluarga,” tandasnya.