Minta Bantuan Tunai, Puluhan Warga ‘Geruduk’ Rumah Kades Talang Aur

INDODAILY.CO, OGAN ILIR – Puluhan warga yang berprofesi sebagai Petani di Desa Talang Aur Kecamatan Indralaya Kabupaten Ogan Ilir (OI), Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) mengeruduk kediaman Kepala Desa setempat pada Minggu (17/07/2022) malam, Lalu.

Pemicu kegaduhan itu diduga lantaran Keputusan sepihak Kepala Desa Talang Aur, Sazili, dalam memutuskan pemberian bantuan dari Kegiatan Ketahanan Pangan tahun 2022 senilai Rp158 juta tersebut.

Informasi yang dihimpun, pada malam itu sempat terjadi adu mulut-adu-argumen antara warga dan Kepala Desa.

Satu persatu warga menyatakan penolakan pemberian Benih ikan lele dari kegiatan ketahanan Pangan yang diklaim Kepala Desa hal tersebut dari hasil keputusan musyawarah mufakat.

Warga bersepakat menuntut Kepala Desa memberikan Bantuan Tunai kepada mereka untuk pembiayaan ongkos produksi tanam, pembelian pupuk dan lain-lain.

M salah satu Petani setempat mengatakan, menolak bantuan tersebut lantaran warga tak menginginkannya. Dia menyebut Kepala Desa memutuskan sendiri dalam pemberian bantuan.

” Lain yang kami butuhkan lain pula yang diberikan. Kami menolak pemberian bantuan benih iklan lele. Kami tak butuh itu, pun pula kamivbukan peternak ikan. Yang kami butuhkan pembiayaan operasional tanam saat ini. Kami menduga itu keputusan dan akal-akalan pak Kades secara sepihak,” ujar dia, Selasa, (19/07/2022).

Sebut saja P, salah satu Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Talang Aur mengatakan, bahwa keputusan Kepala Desa dalam hal pemberian bantuan ketahanan pangan didiga diputuskan tanpa musyawarah mufakat.

Menurutnya, Kepala desa diduga tidak pernah melakukan rapat dengan BPD maupun Warga terkait kegiatan jenis bantuan dan bentuk bantuan yang akan diberikan.

” Saya pastikan tidak pernah ada rapat dengan BPD dan warga soal bantuan kegiatan Ketahanan Pangan apalagi tentang bantuan perikanan. Kalau pun ada tanda tangan kami, tanda tangan itu bukan untuk bantuan perikanan melainkan tanda tangan pengesahan APBDes,” kata dia P.

Sementara itu, Kepala Desa Talang Aur, Sazili mengklaim bantuan berupa bibit ikan lele dari kegiatan Ketahanan Pangan merupakan kemufakatan bersama dalam rapat yang digelar dengan anggota BPD pada Bulan Oktober 2021.

“Dalam musyawarah ada BPD, pendamping desa, pendamping lokal dan ada perwakilan pihak kecamatan. Anggota BPD yang hadir sewaktu rapat kurang jeli dengan bahasan dan hasil keputusan rapat. Bukan abal-abal semestinya BPD teliti dulu sebelum tanda tangan. Andai dipaksa pun sekalian bacalah dulu baru tanda tangan,” kata Kades Sazili saat dikonfirmasi media Indodaily.co melalui sambungan Via Telepon WhatsApp. Selasa (19/07/2022).

Menurutnya, kalau memang APBdes itu abal-abal, saya boleh di adukan (Laporkan.Red) kasarnya. Perlu diketahui Kegiatan Ketahanan pangan ada perikanan, peternakan dan pertanian.

“Ketahanan pangan bukan cuma pertanian,” ujarnya.

Pos terkait