Pelaku Pembobol Toko di Palembang Berhasil Diringkus Satreskrim Polrestabes Palembang

Pelaku Pembobol Toko di Palembang berhasil Diringkus Tim Gabungan Satreskrim Polrestabes Palembang. Foto: Andre/Indodaily.co

INDODAILY.CO, PALEMBANG — Satu pelaku pembobol toko Ami Wijaya Celuler di Jalan Ki Merogan, Kecamatan Kertapati, Palembang, Jumat (26/8/2022) sekira pukul 01.30 WIB. Ditangkap Unit Pidum dan Tekab 134 Sat Reskrim Polrestabes Palembang dipimpin Kasubnit Pidum Ipda Kristian.

Tersangka yakni Dial Ahfandi alias Dial (36) warga Lorong Kiay Banten, Kecamatan Kertapati, Palembang, ditangkap di kediamannya tanpa adanya perlawanan, Minggu (28/8) malam. Dan langsung di gelandang ke Mapolrestabes Palembang.

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mokhammad Ngajib melalui Kasat Reskrim, Kompol Tri Wahyudi didampingi Kanit Pidum, AKP Robert P Sihombing membenarkan pelaku sudah ditangkap.

Penangkapan tersebut menindak lanjuti laporan korban David Andreas (45) yang mendapati toko celuler nya telah di bobol maling.

“Dari pengakuan pelaku dia melakukan aksinya bersama temannya yang masih DPO AN, mereka merusak kunci gombak dan pintu Rolling Door toko,” kata Kompol Tri diruang kerjanya, Selasa (30/8/2022).

Bacaan Lainnya

Dikatakan Kompol Tri, dalam melakukan aksinya mereka memakai topeng monyet dan mengambil barang-barang berharga di dalam toko seperti 37 Unit handphone berbagai merek dan satu unit laptop merek HP Compleq.

“Barang yang diambil pelaku merupakan barang dagangan korban, puluhan handphone ini dimasukkan kedalam tas ransel untuk kemudian dibawa kabur,” ucapnya.

Menurutnya, korban mengetahui toko sudah dibobol pada waktu akan membuka toko sekitar pukul 07.30 WIB, akibat pencurian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp30 juta.

“Selain mengamankan pelaku anggota kita turut mengamankan barang bukti (BB) berupa satu Unit handphone merek Realme 3 Pro dan satu Unit handphone merek Samsung A1S, atas ulahnya akan diterapkan Pasal 363 KUHP,” katanya.

Sementara itu, pelaku Dial dengan badan dipenuhi tato mengakui perbuatannya melakukan aksi pembobolan toko milik korban dengan cara merusak kunci gombak dan pintu Rolling Door toko.

“Saya bersama teman saya AN, kemudian kami bawa kabur ponsel dan laptop yang ada di dalam toko. Untuk hasilnya kami bagi dua dan uangnya untuk kebutuhan sehari-hari,” kata Residivis pencurian ini.

Pos terkait