Terkait Dugaan KKN Dilingkungan, Kemenag Sumsel, Dinas Perkimtan Kota Palembang dan 2 OPD di Muba, SIRA Gelar Unras di Kejati

INDODAILY.CO, PALEMBANG – Puluhan massa yang tergabung Lembaga Swadaya Masyarakat Suara Informasi Rakyat Sriwijaya (LSM SIRA), kembali menggelar aksi unjukrasa terkait dugaan KKN di beberapa Dinas, di halaman kantor Kejati Sumsel, Jum’at (25/11/2022) pagi.

Kordinator aksi, Rahmat Sandi didampingi Rahmat Hidayat mengatakan, sesuai dengan komitmen, bahwa pihaknya setiap hari jumat SIRA terus mendatangi Kejati Sumsel dengan membawa beberapa persoalan menyangkut adanya dugaan penyalahgunaan wewenang atau jabatan, dugaan persekongkolan yang terindikasi mengarah pada praktek-praktek tindak pidana KKN terkait pengelolaan keuangan Negara.

Sekretaris Eksekutif SIRA, Rahmat Hidayat (RH) mengatakan, bahwa pihaknya meminta Kejati Sumsel untuk tidak bosan-bosan nya dan serius dalam menanggapi laporan dugaan tersebut.

“Maka dari itu, Minggu depan kami akan kembali melakukan aksi mempertanyakan sampai mana Lapdu tersebut. Apakah Lapdu itu dinaikan atau tidak,” ujar Rahmat Hidayat dalam orasinya

1. Kanwil Kemenag Sumsel, pada pekerjaan:
• Belanja Modal Pembangunan dan Gedung Kelas Baru Madrasah Tsanawiyah Negeri 1 Muaraenim, Pelaksana/penyedia : CV. Jaya Buana, dengan nilai kontrak senilai Rp. 2,5 Milyar APBN TA. 2022
• Belanja Modal Pembangunan dan Gedung Kelas Baru Madrasah Tsanawiyah, Pelaksana/penyedia : MAR INTAN, dengan nilai kontrak senilai Rp. 2,5 Milyar APBN TA. 2022

2. Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kota Palembang :
• Usut Tuntas indikasi KKN dilingkungan Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kota Palembang terkait dugaan pungutan fee proyek PL “penunjukan langsung/pengadaan langsung” pekerjaan tahun 2022 yang diduga dilakukan oleh Pejabat Pengadaan “RA” kepada para kontraktor.

3. Sekretariat DPRD Kab. Musi Banyuasin, pada pekerjaan :
• Belanja Modal Pilar/Tugu/Tanda Lainnya (Pembangunan Billboard), Pelaksana/Penyedia: CV. DIFA MAKMUR JAYA, dengan nilai kontrak senilai Rp. 832 Juta sumber dana dari APBD TA. 2022

4. Dinas Perhubungan Kab. Musi Banyuasin, pada pekerjaan :
• Pembangunan Tahap I Drainase Bandara Pangeran Abdul Hamid, Pelaksana/penyedia : CV. Terkas Daya Mandiri, dengan nilai kontrak senilai Rp. 1,3 Milyar sumber dana dari APBD TA. 2022

Dikatakan RH, dalam rangka mendukung dan mewujudkan tata kelola keuangan negara yang Good Governance yang bersih dan bebas dari tindak pidana korupsi.

“Maka dari pada itu kami hari ini kembali menggelar aksi demonstrasi dan menyatakan sikap mendesak Kepala Kejati Sumsel beserta jajarannya untuk mengusut tuntas semua kasus yang terindikasikan penyelewengan, persekongkolan dan dugaan praktik-praktik KKN pada paket pekerjaan tersebut,” tegas RH saat di wawancarai.

RH menjabarkan, pihaknya meminta Kejati Sumsel segera panggil dan periksa oknum Kepala Dinas, Sekda, KPA/PA, PPK, PPTK, Pejabat Pengadaan dan pihak pelaksana kegiatan/penyedia untuk diperiksa serta dimintai keteranganya sesuai dengan aturan ketentuan Hukum yang berlaku di Negara Republik Indonesia.

“Kami meminta Kejati Sumsel untuk segera memproes dan menindaklanjuti atas dugaan KKN ini. Sebab kami juga menyerahkan laporan pengaduan secara resmi tertulis yang juga dilampirkan sejumlah dokumen pendukung seperti KAK, SPESIFIKASI TKHNIS, BOQ dan GAMBAR, yang kami anggap telah memenuhi syarat untuk dilakukan penindakan dan diproses oleh Supremasi Hukum sebagaimana diatur dalam PP 43 tahun 2018.

RH menambahkan, pihaknya juga mendukung Kejati Sumsel dalam Menegakkan Supremasi Hukum dan serta menangkap para perampok uang Negara tersebut.

“Kami berharap Kejati Sumsel dapat segera menindaklanjuti laporan kami ini. Pada tanggal 9 desember nanti kami akan melakukan aksi demonstrasi di Kejaksaan Agung RI meminta agar laporan-laporan di Kejati Sumsel di supervisi. sebagai kontrol sosial kami akan mengawal persoalan ini sampai tuntas,” tungkasnya.

Pos terkait