INDODAILY.CO, PALEMBANG — Selain penegakan hukum, tim Satgas Ops Illegal Drilling Ditreskrimsus Polda Sumatera Selatan (Sumsel) melaksanakan langkah preventif. Dengan melaksanakan giat patroli ke sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang ada di Kota Palembang, Jum’at (2/12/2022) siang.
Tim 2 Satgas 2 Ops Illegal Drilling yang dipimpin Iptu Yohan Wiranata, SH dibantu sebelas orang personel.
Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel, AKBP Tito Dani mengungkapkan bahwa ada sejumlah giat yang dilaksanakan petugas selama patroli.
Diantaranya, dengan melakukan pengecekan dan menyampaikan imbauan kepada pengelola dan petugas SPBU yang ditemui.
“Upaya kita dengan melakukan monitoring dan melakukan wawancara kepada pengelola dan petugas SPBU. Agar menyalurkan BBM tepat sasaran dan sesuai peruntukannya,” ungkap Tito.
Selain itu, Satgas Illegal Drilling menurut Tito menekankan kepada setiap pengelola dan petugas SPBU untuk tidak mencoba-coba melakukan tindakan pelanggaran hukum seperti dengan sengaja menyalurkan BBM bersubsidi kepada pihak yang tidak berhak menerimanya.
“Kita sampaikan pula sanksi dan ancaman hukuman apabila mereka terbukti melakukan praktik penyalahgunaan penyaluran BBM bersubsidi tersebut,” tandasnya.