INDODAILY.CO, PALEMBANG – Dalam rangka memberikan pelayanan prima bagi masyarakat dan Warga Binaan, Lapas Perempuan Kelas IIA Palembang Kemenkumham Sumsel menyediakan rapid antigen gratis bagi pengunjung warga binaan yang belum mendapatkan vaksin. Kamis (26/01/2023).
Bagi keluarga inti dari Warga binaan untuk mengunjungi warga binaan diwajibkan untuk Vaksin Booster atau Vaksin ketiga sebagai syarat masuk. Akan tetapi jika keluarga dari warga binaan belum vaksin lengkap, maka jangan khawatir, keluarga juga bisa menikmati layanan kunjungan tatap muka dengan menampilkan surat Rapid/Swab antigen dengan hasil negatif.
“bagi masyarakat seperti saya hal ini sangat memudahkan kami untuk mengujungi anak kami yang ada di Lapas, kami sangat berterima kasih kepada Kalapas dan petugas medis yang sudah menyediakan fasilitas ini. Kami merasa sangat terbantu sekali berkat adanya antigen gratis ini, ” ungkap salah satu pengunjung
Dokter Lapas Perempuan Kelas IIA Palembang, dr. Windy Kirani mengatakan layanan rapid antigen gratis bagi masyarakat ini dilaksanakan secara mandiri oleh pihak Lapas Perempuan Palembang, untuk membantu masyarakat yang ingin mengunjungi keluarga yg berada di dalam Lapas Perempuan Kelas IIA Palembang, tetapi belum menerima vaksin.
Pelaksanaan layanan tes rapid antigen tersebut berada di loket pendaftaran kunjungan pada Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Lapas Perempuan Kelas IIA Palembang Kemenkumham Sumsel, yang dilakukan oleh petugas kesehatan Lapas.
Sementara itu Kalapas Perempuan Kelas IIA Palembang, Ike Rahmawati mengatakan bahwa pelaksanaan Rapid antigen ini dilakukan untuk memastikan setiap pengunjung yang datang bebas dari paparan Virus Covid-19,
“Layanan Rapid Antigen ini gratis untuk pengunjung tidak ada biaya sepeserpun, diharapkan dengan adanya fasilitas ini pengunjung Lapas Perempuan Palembang merasa lebih mudah untuk mengunjungi keluarganya di Lapas,” ujar Ike.
Di tempat terpisah Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Selatan, Ilham Djaya mengungkapkan “Kami pastikan, bahwa kegiatan kunjungan secara tatap muka ini dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, dan dilaksanakan dengan memperhatikan kepentingan keamanan dan protokol kesehatan,” ujar Ilham.