INDODAILY.CO, OKI – Lambannya penangan suatu kasus yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) Provinsi Sumatera Selatan patut dipertanyakan oleh beberapa kalangan khususnya masyarakat.
Dimana kasus tersebut, yakni terjadi dugaan manipulasi data personil anggota Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Kabupaten OKI yang telah mencuat pada tahun 2022 lalu, bahkan hal tersebut telah dilaporkan oleh salah satu media di Kabupaten OKI kepada Bupati dan Sekda OKI.
Hal itu diungkapkan oleh salah satu Kepala Biro Media yang enggan disebutkan namanya mengatakan, Ironis laporan pengaduan yang ia laporkan telah diterima oleh Sekda OKI pada tanggal 29 November 2022, berdasarkan informasi perihal masalah itu telah diteruskan kepada Aparat Pemeriksa Internal Pemerintah (APIP) yakni Inspektorat OKI.
“Miris setelah 3 bulan pengaduan tersebut belum kunjung mendapat kejelasan, padahal telah jelas dugaan kasus manipulasi data anggota personil pol-pp ini telah banyak yang mengetahuinya, bahkan setiap anggota yang tidak aktif berani angkat bicara,” katanya kepada Indodaily.co, Jumat, (03/02).
Ia menuturkan, hal masalah dugaan manipulasi data itu telah jelas bertentangan dengan aturan hukum bahkan dapat dikatakan termasuk dalam lingkaran KKN yang terstruktur dan masif bahkan telah melumpuhkan pelayanan secara permanen dalam organisasi pol pp itu sendiri.
“Akan tetapi pihak Pemkab OKI tidak dapat bertindak karena diduga Kasat Pol PP termasuk dalam lingkaran Ring 1 penguasa atau orang dekat Istana yang membuat pihak Pemkab OKI dan Inspektorat dibuat tak berkutik,” bebernya.
Sementara itu, Inspektur Inspektorat Kabupaten OKI Endro Suarno saat dihubungi melalui Via WhatsApp enggan memberikan tanggapannya.