Jumat Curhat: Kapolsek hadapi keluh kesah warga Beringin

INDODAILY.CO, MUARA ENIM — Guna meningkatkan kedisiplinan dan ketertiban perangkat desa dan menampung segala keresahan yang dihadapi masyarakat dalam aspek keamanan, Polsek Rambang Lubai dan TNI menggelar “Jum’at Curhat”, yaitu pertemuan yang diadakan di Kantor Desa bersama masyarakat yang dihadiri juga oleh Beri Prabu Putra, kepala desa Beringin kecamatan Lubai Kab. Muara Enim, Jum’at (3/2)

Kapolsek Rambang Lubai, Hendri, sebagai narasumber utama mengatakan, “Kami (pihak kepolisian) adalah mitra dari masyarakat dan milik masyarakat. Kami diberikan tugas dan wewenang yaitu melayani, melindungi dan mengayomi masyarakat. Jika disini terkhususnya masyarakat desa jika ada keresahan dan pertanyaan terkhususnya aspek keamanan, kami siap menjawabnya,”.

Lanjut Hendri mengatakan, kegiatan ini sudah dilaksanakan rutin setiap minggunya sebagai program dari kepolisian dan turun langsung ke desa setempat supaya mengetahui apa saja keluh kesah masyarakat.

Seperti yang diketahui banyak pencurian anarkis yang mengakibatkan korban jiwa, orgen tunggal malam hari ditiadakan karena mengganggu ketertiban dan serta mengurangi kegiatan membakar hutan untuk membuka lahan baru.

Beberapa pertanyaan diajukan di forum tersebut, salah satunya warga desa Beringin yakni mereka menyebutkan bahwa pencurian di bawah 2,5 juta rupiah tidak bisa dihukum, “Kalau maling tetap saja maling, harus diapakan pak? Bagaimana solusinya? Beringin ini besar pak, kadang kami juga sulit mengenal mana yang penduduk dan mana yang pendatang. ” ungkapnya di forum.

Hendri langsung menanggapi keresahan tersebut. Pencurian di bawah 2,5 juta bukan tidak dapat dipidanakan, melainkan tidak dapat ditahan. Nilai kerugian tersebut termasuk Tindak Pidana Ringan (Tipiring) dengan proses pengadilan lebih cepat. Jika pencurian dilakukan bersamaan dengan motif lainnya, bisa dilakukan penahanan. Indonesia punya wadah (Badan Hukum) diatur oleh undang-undang yang mana setiap kejadian perkara ditangani oleh pihak polisi sedangkan perdata ditangani oleh pengadilan.

Lanjut, pertanyaan juga diajukan oleh mahasiswa UIN Raden Fatah Palembang yang sedang melaksanakan giat KKN di Desa Beringin, M Abdul Arif juga mengatakan, “Biasanya disini hampir rata-rata kegiatan paginya nakok(sadap karet), yang hampir setiap pagi tidak ada orang di rumah, bagaimana solusinya pak, karna banyak keluhan warga mengalami kemalingan di pagi hari.”

Menanggapi hal tersebut, Hendri mengatakan pihaknya bekerjasama dengan Kepala Desa untuk membentuk Poskamling dan memberikan himbauan kepada warga jangan menyimpan barang berharga di rumah dan tak lupa juga untuk mengunci pintu ketika sedang bepergian.

Tak hanya masalah pencurian, maraknya penculikan dan seringkali terjadi catcalling di kalangan masyarakat setempat serta pemakaian narkoba sering menjadi perhatian kepolisian setempat.

Terakhir, Hendri mengatakan, jika ada masalah atau tindakan kriminal, kami siap dihubungi oleh masyarakat. “Silakan hubungi nomor saya, jika ingin melapor. Kami siap melayani masyarakat,” tutupnya.

Pos terkait