8 Klaster Kontribusi Pengabdian LDII Tulungagung, Nomor Urut 1 Sama Program Kejari

INDODAILY.CO, TULUNGAGUNG — Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, H. Sukanto, S.Pd., S.Kep., Ners., M.Kes., mengungkapkan delapan kontribusi pengabdian LDII memiliki kesamaan dengan program Kejaksaan Negeri setempat.

Lembaga dakwah tersebut memiliki kantor pusat di jalan KH Sulaiman Al Karim Nomor 6, Kates, Desa Serut, Kecamatan Boyolangu, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur.

Menurut Sukanto, LDII merupakan Organisasi kemasyarakatan (Ormas) yang resmi dan legal yang mengikuti ketentuan Undang-Undang Nomor 8 tahun 1985 Ormas, serta pelaksanaannya meliputi PP Nomor 18 tahun 1986 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 tahun 1986.

“8 kontribusi pengabdian LDII, nomor 1 memiliki kesamaan dengan program Kejari Tulungagung yaitu Kebangsaan,” ucap Politisi Partai Golkar seusai menerima kunjungan Kepala Kejari Tulungagung Ahmad Muchlis, S.H., M.H., di Pondok Pesantren Luhur Sulaiman, Rabu (15/2/2023).

Dia menambahkan kunjungan orang nomor satu di Kejaksaan Negeri Tulungagung tersebut dalam rangka memberikan pencerahan dan penyuluhan hukum kepada santri dan santriwati di Ponpes Luhur Sulaiman.

Disamping itu, lanjut Sukanto, sekaligus mensosialisasikan Empat Pilar Kebangsaan yang merupakan faktor pendukung masyarakat yang sadar masalah hukum.

“Kami apresiasi hadirnya Pak Kajari dalam memberikan penyuluhan hukum kepada santri dan santriwati sehingga mengerti dan taat akan aturan hukum,” tambahnya.

“Tadi, ada satu nasihat dari Pak Kajari bahwa 4 Pilar Kebangsaan yakni Undang-Undang Dasar 1945, Pancasila, Bhinneka Tunggal Ika, Negara Kesatuan Republik Indonesia merupakan modal dalam kehidupan berbangsa dan bernegara,” imbuhnya.

Lebih lanjut Sukanto menjelaskan dalam pemaparan empat pilar yang penyampaiannya oleh Kajari Tulungagung ternyata memiliki kesamaan dengan delapan kontribusi pengabdian LDII.

Adapun delapan kontribusi pengabdian LDII, sambung Sukanto, nomor urut satu memiliki persamaan dengan program Kejari Tulungagung yaitu Kebangsaan.

“8 kontribusi pengabdian LDII diantaranya yaitu Kebangsaan, Dakwah, Pendidikan, Ekonomi Syariah, Kesehatan Herbal, Ketahanan Pangan dan Lingkungan, Teknologi Digital, dan Energi Baru Terbarukan,” terangnya.

Menurut mantan Kepala Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Kabupaten Tulungagung kunjungan Kejari bersama rombongan sekaligus dalam menjalin tali silaturahmi dari kedua belah pihak.

Pos terkait