Penuhi Gizi WBP, Lapas Perempuan Palembang Berikan Makanan Tambahan

Foto:ist/indodaily.co

INDODAILY.CO, PALEMBANG — Pemberian makanan tambahan bagi warga binaan pemasyarakatan (WBP) berkebutuhan khusus (Ibu hamil, Ibu menyusui, anak bawaan, dan lansia) di lapas perempuan palembang kanwil Kemenkumham Sumsel.

Berdasarkan UU no. 36 tahun 2009 tentang kesehatan dan UU no. 22 tahun 2022 tentang permasyarakatan yang bertujuan untuk mendukung terjaganya kondisi fisik dan psikologi bagi warga binaan berkebutuhan khusus yang ada di Lapas / LPKA / Rutan.

Pemberian makanan tambahan bagi ibu hamil dan menyusui dilakukan setiap hari sedangkan untuk Lansia dan anak bawaan diberikan setiap 1 bulan sekali.

Pemberian makanan tambahan ini diberikan langsung oleh petugas dapur dengan diawasi gizi nya oleh petugas kesehatan lapas perempuan palembang kanwil kemenkumham sumsel.

Kalapas perempuan palembang kanwil kemenkumham sumsel, Ike Rahmawati mengatakan pemberian makanan tambahan bagi warga binaan berkebutuhan khusus bertujuan mendukung terjaganya kondisi fisik dan psikologi kelompok berkebutuhan Khusus (Ibu Hamil ,Ibu Menyusui, Manusia Lanjut Usia).

“Selama menjalani proses pembinaan dan Anak Bawaan diRutan /Lapas /LPKA sehingga tercapainya status gizi yang optimal,” ujar Ike.

Ditempat terpisah, Kakanwil kemenkumham sumsel Ilham Djaya sangat mengapresiasi pemberian makanan tambahan Sebagai acuan teknis pemberian layanan makanan tambahan yang layak sesuai kebutuhan gizi bagi Kelompok berkebutuhan khusus.

Pos terkait