INDODAILY.CO, PALEMBANG — Menindaklanjuti surat dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan nomor PAS.6-PK.06.02-169, pada tanggal 15 Februari 2023 lalu, tentang undangan bimbingan teknis (bimtek) penyelenggaraan Unit Layanan Disabilitas di UPT Pemasyarakatan.
Kepala Lapas Perempuan Palembang Kanwil Kemenkumham Sumsel bersama Kepala Seksi Binadik dan dua tenaga kesehatan ikut serta dalam kegiatan dimaksud.
Agenda kegiatan hari kedua kegiatan bimtek ULD adalah studi lapangan sarana aksesible yang diawali dengan kegiatan studi tiru prasarana di Lapas Cibinong, sebelum memulai studi lapangan peserta bimtek diberi beberapa materi salah satunya yaitu studi praktek etika berinteraksi dengan penyandang disabilitas.
Kegiatan yang diselenggarakan oleh Direktur Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi ini diikuti oleh lima belas (15) Unit Pelaksana Teknis(UPT) Pemasyarakatan di Indonesia, dimana 10 UPT tersebut merupakan pilot project penyelenggaraan Unit Layanan Disabilitas (ULD).
Ike Rahmawati selaku Kepala Lapas Perempuan Palembang Kanwil Kemenkumham Sumsel mengungkapkan “Kegiatan ini merupakan kegiatan penguatan kapasitas terhadap petugas pemasyarakatan piloting ULD tahun 2023,”ungkap Ike.
Lebih lanjut Ike berharap kegiatan dapat diikuti dengan baik sehingga ilmu yang didapat saat bimtek dapat diimplementasikan di Lapas Perempuan Palembang Kanwil Kemenkumham Sumsel.
Kakanwil Kemenkumham Sumsel, Ilham Djaya mengatakan bahwa kegiatan ini sangat penting karena petugas Pemasyarakatan harus memiliki pemahaman yang baik dan benar terhadap penyandang disabilitas, bentuk, ataupun jenis hambatan yang dimiliki, dan bagaimana cara memberikan perlakuan kepada penyandang disabilitas di UPT Pemasyarakatan.