Kurangi Angka Kemiskinan, Dinsos Salurkan Bantuan UEP Sebanyak Ribuan Paket se-Sumsel

INDODAILY.CO, PALEMBANG — Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Pemprov Sumsel) melalui Dinas Sosial (Dinsos) Sumsel sudah menyalurkan bantuan Usaha Ekonomi Produktif (UEP) sebanyak 6.300 paket dari tahun 2019-2023, untuk keluarga penerima manfaat (KPM) di 17 kabupaten dan Kota se-Sumsel.

Hal ini diungkapkan Kadis Sosial Sumsel Mirwansyah, S.Km,.M.Km melalui Kabid Penanganan Kemiskinan (PK) Dinsos Sumsel, Drs Elman Zamhari, M.Si,. saat ditemui diruang kerjanya, Senin (06/03/2023).

Diketahui, Kementerian Sosial RI telah menyalurkan bantuan sosial berupa BPNT/Sembako, PKH dan Jaminan Kesehatan PBI_JK (KIS) kepada masyarakat miskin di Sumatera Selatan (Sumsel).

Selain itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel melalui Dinas Sosial Provinsi Sumatera Selatan juga tidak tinggal diam dan hanya menerima bantuan dari pusat akan tetapi juga turut peduli dalam memberikan bantuan yang dibiayai oleh APBD Provinsi Sumsel.

Bantuan tersebut, dalam hal ini berupa Usaha Ekonomi Produktif (UEP) yang diberikan langsung kepada masyarakat melalui pengusulan dari Kabupaten/Kota dengan diketahui oleh Kepala Daerah Kabupaten/Kota.

Bacaan Lainnya

Bantuan UEP yang diberikan ini tidak hanya peralatan namun juga bahan-bahan sesuai dengan jenis usaha yang diusulkan oleh Kabupaten/Kota. Pada prinsipnya Bantuan yang diberikan pada pagi hari, KPM (Keluarga Penerima Manfaat) dapat langsung memanfaatkan/berjualan pada hari itu juga.

Jadi, Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Provinsi tidak hanya memberikan ikan namun juga diberikan kail sehingga masyarakat dapat memenuhi kebutuhan dasar keluarga dan meningkatkan pendapatan/ekonomi keluarga.

Kabid Penanganan Kemiskinan (PK) Dinsos Sumsel, Drs Elman Zamhari, M.Si

Kabid Penanganan Kemiskinan (PK) Dinsos Sumsel, Drs Elman Zamhari, M.Si mengatakan, bantuan ini diberikan oleh Pemerintah Sumsel melalui Dinas Sosial untuk keluarga rentan miskin yang ada di 17 Kabupaten/Kota se-Sumsel, dengan harapan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat.

Dikatakan Elman, bahwa program ini merupakan wujud nyata dari prioritas Pemerintah dalam upaya mengurangi angka kemiskinan di Provinsi Sumsel, yang membuat kondisi perekonomian masyarakat menurun.

Para calon penerima UEP, sambung Elman, adalah mereka yang terdata dalam basis data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) atau masyarakat rentan miskin, yang kemudian nama-nama tersebut diusul oleh dinas sosial setempat ke Dinas Sosial Sumsel.

“Data dan nama-nama tadi ditetapkan dalam SK kepala daerah sesuai dengan penganggaran yang kita miliki,” ungkap Elman Zamhari, saat ditemui indodaily.co, Senin (06/03/2023).

Elman menyebut, dari 6300 KPM penerima paket UEP yang berlangsung selama tahun 2019-2023. Diantaranya, usaha manisan, makanan, penjahit, counter handphone, pangkas rambut, steam motor, dan usaha kerajinan tangan lainnya.

“Kita tetap berupaya untuk membantu dan meningkatkan pendapatan masyarakat dengan tugas dan fungsi yang kita miliki, karena ini merupakan bentuk dan tanggungjawab pemerintah,” kata Elman.

Menurut Elman, bahwa bantuan UEP yang diberikan ini betul-betul dapat dimanfaatkan sebaik mungkin dalam meningkatkan pendapatan dan taraf hidup masyarakat.

“Sehingga pada kesempatan lain bantuan pemerintah ini dapat diberikan kepada yang lain yang juga membutuhkan, dengan tujuan terwujudnya pemerataan pembangunan kesejahteraan sosial,” imbuh Elman.

Elman mengungkapkan pihaknya memberikan bantuan ini sesuai dengan nama yang diusul dan tentunya juga telah di verifikasi langsung ke lapangan. Namun, pihaknya berharap bantuan ini dapat diterima secara merata oleh setiap masyarakat yang rentan.

“Kami menegaskan bahwa bantuan ini, dimanfaatkan sebaik mungkin, semoga Bapak dan Ibu bijak dalam memanfaatkan barang bantuan ini,” katanya.

Sementara Itu, salah satu penerima UEP, Made Widya Rini menuturkan pihaknya mengucapkan berterima kasih kepada Pemerintah Provinsi Sumsel melalui Dinsos Sumsel yang telah memberikan bantuan ini kepada masyarakat.

“Kami mengucapkan terimakasih, karena sebelumnya, saya tidak pernah memberikan uang jajan kepada anak. Tetapi setelah mendapatkan bantuan UEP ini, kami bisa memberikan uang jajan kepada anak-anak kami,” cetus ibu anak empat ini.

Pos terkait