Tolak Status WTP Pemkot Palembang, Aktivis Sumatera Selatan Bersatu ‘Geruduk’ Kantor BPK, Ada Apa?

Puluhan massa aksi ASB, Germaki dan gabungan mahasiswa saat menggelar aksi unjuk rasa di Kantor BPK RI Perwakilan Sumsel, Jumat (23/03/2023). Foto: Ray.

INDODAILY.CO, PALEMBANG — Puluhan massa yang tergabung dari Aktivis Sumsel Bersatu (ASB) dan Gerakan Masyarakat Anti Korupsi (Germaki) Sumsel, geruduk dan menggelar aksi unjuk rasa di kantor Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) perwakilan Sumsel, pada Jumat (24/03/2023).

Kedatangan massa aksi tersebut, menuntut untuk menolak status Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang, dan mendesak BPK perwakilan Sumsel untuk serius dan transparan dalam memeriksa Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) Pemkot Palembang tahun 2022.

Koordinator Aksi, Rudi Pangaribuan mengatakan menyikapi refleksi akhir tahun, Pemkot Palembang tentang evaluasi resapan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2022 yang dianggap kurang efektif untuk progres Kota Palembang yang lebih baik.

Dikatakan Rudi, bahwa banyaknya kejanggalan terkait laporan pertanggung jawaban di tahun 2018 dan 2021, maka dengan demikian menimbulkan indikasi ketidaksesuaian dan temuan – temuan pada laporan tersebut.

“Kata Wajar dalam, WTP Sudah patut diganti kata, “Pantas” sehingga bukannya WTP wajar tanpa pengecualian. tapi, “Pantas Tanpa Pengecualian,” tegas mantan komisioner KPU Palembang ini.

Bacaan Lainnya

Ditempat yang sama, Koordinator Lapangan, Umar Yuli Abas menjabarkan BPK RI perwakilan Sumsel meminta kepada Germaki untuk segera melaporkan beberapa kegiatan pekerjaaan yang ada di kota Palembang.

Masih kata Umar menuturkan, sebagai sampel bahwa banyaknya terjadi dugaan kejanggalan – kejanggalan dalam penggunaan anggaran tahun 2022 di setiap dinas – dinas yang ada di kota Palembang.

“Agar laporan itu menjadi pertimbangan dan landasan BPK RI untuk tidak memberikan predikat WTP pada laporan penggunaan anggaran APBD tahun 2022, dinilai sangat tidak wajar opini diberikan kepada kota Palembang
patutnya menyandang kata, ‘Pantas’, bukannya wajar tanpa pengecualian. namun, ‘Pantas Tanpa Pengecualian,” ungkap Umar.

Koordinator Aksi, Rudi Pangaribuan didampingi Korlap Umar Yuli Abas dan Perwakilan Mahasiswa, saat memberikan laporan ke Kasubag Humas dan TU BPK RI Sumsel, Rita Diana, bertempat di depan Gedung BPK RI Sumsel, pada Jumat (24/03/2023).

Senada, puluhan massa mahasiswa yang tergabung dari berbagai universitas di Sumsel juga mempertanyakan dan meminta BPK RI perwakilan Provinsi Sumsel agar serius dalam memeriksa Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ), termasuk tolak status Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) Pemkot Palembang tahun 2022.

“Atas dasar keresahan dan tidak kenyamanan penggunaan tidak sesuai inilah membawa kami hari ini berada di depan kantor, bila tuntutan kami tidak di indahkan maka kami akan melaksanakan Aksi kembali dengan massa yang lebih banyak lagi,” tegas Presiden Mahasiswa Universitas IBA Palembang, Wahidin dalam orasinya.

Sementara itu, Kasubbag Humas dan Tata Usaha (TU) BPK RI perwakilan Provinsi Sumsel, Rita Diana menyambut baik kedatangan massa aksi, terkait Pemkot Palembang, timnya sedang melakukan pemeriksaan pendahuluan dan selanjutnya nanti baru akan diadakan pemeriksaan secara terinci.

“Tim dari BPK RI perwakilan Provinsi Sumsel sedang memeriksa seluruh laporan keuangan pemerintah daerah di Provinsi Sumsel yang seluruhnya ada 18 entitas. Atas pemeriksaan laporan keuangan daerah tentunya kita memberikan produknya itu opini,” kata Rita.

Rita menyebut, dalam opini tersebut ada empat yaitu, wajar tanpa pengecualian, wajar dengan pengecualian, tidak wajar dan tidak memberikan pendapat.

“Artinya, dalam laporan keuangan ini kita meminta kewajaran atas angka – angka yang ada di dalam laporan itu, wajar atau tidak, kira – kira begitu. Selain menyatakan kewajaran, kita juga melakukan cek fisik yang berdasarkan sampel dan pertimbangan tim,” tuturnya.

Menurut Rita, kalau beresiko besar, seperti anggarannya besar, jika ada pengaduan dari masyarakat, terkait pengerjaannya apa di kota Palembang. Maka itu akan menjadi bahan pertimbangan dalam melakukan pemeriksaan bagi tim (Tim BPK RI_red).

“Laporkan bila ada kejanggalan atau temuan – temuan, kami akan menerima dengan baik dan akan menindak lanjuti laporan tersebut. Namun laporan itu dilengkapi berkas dokumen- dokumen yang lengkap,” tandasnya.

Pos terkait