Puluhan Massa Ormas se-Sumsel Minta Copot Kadishub Kota Palembang dan Kadishub Sumsel

INDODAILY.CO, PALEMBANG — Puluhan massa aksi unjukrasa yang tergabung dari Koalisi Aktivis Muda Sumsel (KAMS) dan Front Rakyat Palembang Bersatu (FRPB), kembali sambangi kantor Walikota Palembang, terkait mempertanyakan masih banyaknya truk tronton berkeliaran diruas Kota Palembang.

Puluhan massa aksi unjukrasa tersebut melibatkan LMP, Cakar Sriwijaya Sumsel, AMPB, FPPM, BUNG BAJA, FPSS, PMS dan lainnya meminta pecat Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Palembang dan Kadishub Sumsel.

Masa aksi juga membentangkan benner bertuliskan “Selamatke nyawo wong Palembang, karna kelalaian kalian menertibkan truk besar, sehingga banyak korban jiwa berjatuhan”.

Tokoh Masyarakat sekaligus Dewan Pembina FPPM, Charma Afrianto menyampaikan, sebagai masyarakat Kota Palembang pihaknya menggugat pemerintah yang diduga telah lalai menjalankan tupoksi sebagai pembinaan dan pengawasan terhadap peraturan yang ada sehingga mengakibatkan adanya korban jiwa akibat lakalantas.

Dikatakannya, berdasarkan hasil wawancara terhadap anak korban dari lakantas yang diakibatkan oleh truk tronton bahwa sampai saat ini tidak ada santunan dari pemilik PT penanggung jawab dan belum ada santunan dari pihak Pemda serta Pemprov dan pihak kepolisian, mereka hanya mengharapkan santunan asusransi dari JasaRaharja yang di urus pihak kepolisian.

“Maka dari itu beberapa pihak yang bertanggung jawab terutama Pemda
dan Pemprov sebagai pemerintah tidak menunjukan sikap bertanggung jawab secara moral dan moril kepada korban korban kecelakaan akibat truk besar yang bebas lalu lalang di Ruas jalan Kota Palembang,” ucapnya.

Akibat kelalaian mereka menjalankan tupoksi menjadi sangat fatal dan memakan korban. Maka dari itu jelas bahwa Kadishub Provinsi Sumsel dan Kadishub Kota Palembang untuk segera di copot.

“Kami mengacu pada Perwako Pasal 12 ini tentu menjadi landasan kuat bahwa tuntutan yang akan di bawa pada aksi hari ini sudah konkrit terkait meminta pemecatan terhadap Kadishub Kota Palembang. Didalam peraturan tersebut jelas di sebutkan bahwa Dishub Kota melaksanakan pembinaan dan pengawasan terhadap peraturan Walikota ini,” ungkapnya.

Dirinya menyebut, bahwa realita lapangan masih banyak sekali Mobil Truk Besar yang bebas lalu lalang, sehingga menyebabkan kemacetan dan kecelakaan lalu lintas yang menimbulkan korban jiwa. Maka, jelas bahwasannya ada kelalaian dalam menjalankan peraturan walikota tersebut sehingga berakibat fatal pada keselamatan masyarakat Kota Palembang.

“Kami ingin tidak ada lagi truk tronton yang masuk ke Kota Palembang. Kami juga meminta pecat aparat terkait yang melanggar hukum!,” tegas Charma dalam orasinya, bertempat di halaman kantor Walikota Palembang, Selasa (9/5/2023) pagi.

Charma mengatakan, bahwa pihaknya sangat geram dengan cara Pemkot Palembang memberikan bantuan santunan kepada masyarakat yang ditabrak oleh truk tronton sebesar Rp. 500 ribu rupiah. Sedangkan, biaya administrasi korban lebih dari besar dari santunan tersebut.

“Tapi, gak apa-apa yang penting ikhlas. Maka dari itu, Kami KAMS dan FRPB meminta segera Pecat kadishub Kota Palembang dan Kadishub Provinsi Sumsel, Revisi kembali Perwali 26 tahun 2019, realisasikan segera santunan untuk keluarga korban kecelakaan dan tertibkan tronton yg keluar masuk Kota Palembang,” tutupnya.

Pos terkait