Lapas Perempuan Palembang Ikuti Sosialisasi SDP Fitur Disabilitas Secara Virtual

Foto:ist

INDODAILY.CO, PALEMBANG — Sehubungan dengan telah selesai nya pengembangan sistem database fitur disabilitas, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan melakukan sosialisasi terkait fitur tersebut secara virtual dengan mengundang petugas operator SDP UPT pemasyarakatan salah satunya yang berasal dari Lapas Perempuan Palembang.

Sosialisasi virtual tersebut diikuti oleh Kasi Binadik, Kasubsi Registrasi, Kasubsi Bimaswat, Dokter, dan dua orang petugas operator yakni operator fitur registrasi dan fitur keswat. Kegiatan sosialisasi ini dilaksanakan pada hari Kamis, (11/5/2023) pukul 09.00 s/d selesai melalui media zoom.

Tidak hanya diajarkan materi mengenai SDP fitur disabilitas saja tetapi juga praktek pengoperasian SDP fitur disabilitas.

Kalapas Perempuan Palembang Ike Rahmawati menyampaikan bahwa peningkatan jumlah penyandang disabilitas yang menjadi tahanan dan narapidana dalam tiga tahun terakhir mendorong kesadaran.

“Pentingnya meningkatkan ketersediaan akomodasi dan kemampuan Petugas Pemasyarakatan, dalam memberikan pelayanan yang sesuai dengan kebutuhan kaum disabilitas,” ugkapnya.

Di tempat terpisah Kakanwil Kemenkumham Sumsel Ilham Djaya mengapresiasi kegiatan sosialisasi SDP Fitur Disabilitas ini dan berharap setiap UPT sudah dapat mengoperasikan fitur ini dengan maksimal guna meningkatkan pelayanan terhadap Warga Binaan.

SDP Fitur Disabilitas dapat digunakan untuk proses identifikasi, pencatatan, dan pelaporan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) penyandang disabilitas untuk menunjang pelayanan di UPT Pemasyarakatan.

Dikutip dari ditjenpas.go.id, Pelayanan Pemasyarakatan yang ramah disabilitas bukan hanya menjadi kewajiban, tetapi juga merupakan prasyarat dalam pelayanan publik. Terlebih, lahirnya Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2020 tentang Akomodasi yang Layak dalam Sistem Peradilan Pidana mendorong Pemasyarakatan untuk melakukan percepatan membangun sistem pelayanan publik yang ramah disabilitas.

Pos terkait