INDODAILY.CO, PALEMBANG – Lapas Perempuan Palembang Kemenkumham Sumsel membagikan makanan tambahan untuk dua orang Warga binaan yang sedang hamil. Makanan tambahan ini dibagikan setiap hari di Dapur Higienis Lapas Perempuan Palembang dengan menu susu hamil dan puding untuk ibu hamil, Sabtu (7/10/2023).
Hal ini sebagai wujud komitmen Lapas Perempuan Palembang dalam memenuhi semua hak-hak warga binaan. Sebagaimana tertuang dalam Peraturan Pemerintah No. 32 Tahun 1999 tentang syarat dan tata cara pelaksanaan hak warga binaan, bahwa WBP perempuan yang sedang hamil dan menyusui dan lansia serta anak bawaan berhak mendapatkan makanan tambahan sesuai petunjuk dokter.
“Ibu hamil sangat membutuhkan makanan bergizi untuk tumbuh kembang janin, oleh karena itu Lapas Perempuan Palembang memberikan makanan tambahan sebagai penambah gizi seperti susu hamil dan puding,” ujar Ike Rahmawati Kepala Lapas Perempuan Palembang.
“Saya sangat bersyukur mendapat perhatian dari pihak Lapas Perempuan Palembang yang telah memberikan makanan bergizi untuk membantu tumbuh kembang janin saya,” ujar RZ salah satu Warga Binaan hamil.
Kakanwil Kemenkumham Sumsel Ilham Djaya mengapresiasi Lapas Perempuan Palembang Kemenkumham Sumsel atas kegiatan pemberian makanan tambahan terhadap Warga Binaan Hamil yang dilakukan.