Rutan Kelas I Palembang Terima Dropping dari Ditjenpas, Ini Kata Kalapas David Rosehan

Karutan Kelas I Palembang, David Rosehan, A.Md.IP, SH, didampingi Kasi Pengelolaan, Lily P.S, Amd.P, SH.,M.Si dan KPR Rutan Kelas I Palembang, Dedi Irawan, A.Md.IP.,SH.,MH, bertempat dilapangan upacara Rutan Kelas I Palembang, pada Rabu (20/12/2023) siang.

INDODAILY.CO, PALEMBANG — Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Palembang Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan (Kanwil Kemenkumham Sumsel), menerima dropping dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) untuk Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), pada Rabu (20/12/2023) pagi.

“Alhamdulillah, dropping yang kami diterima dari Dirjenpas tersebut, diantaranya ada 150 matras / alas tidur, wadah makanan sebanyak 300 pcs dan 1 buah stimer nasi, untuk Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rutan Kelas I Palembang,” ujar Karutan Kelas I Palembang, David Rosehan, A.Md.IP, SH didampingi Kasi Pengelolaan, Lily P.S, Amd.P, SH.,M.Si dan KPR Rutan Kelas I Palembang, Dedi Irawan, A.Md.IP.,SH.,MH saat diwawancarai indodaily.co, pada Rabu (20/12/2023) siang.

Dikatakan David, untuk matras, wadah makanan dan satu stimer tersebut, diterima langsung oleh pengelola Barang Milik Negara (BMN) Rutan Kelas I Palembang.

“Sebelum dilakukan penerimaan, terlebih dahulu Pengelola BMN memeriksa dan memastikan barang yang diterima dalam keadaan baik dan jumlahnya sesuai dengan yang tertulis pada berita acara serah terima,” ucap Kalapas David.

Bacaan Lainnya

David menyebut, dengan adanya dropping dari Ditjenpas ini tentunya sangat bermanfaat bagi Rutan Kelas I Palembang, guna memberikan pelayanan yang terbaik untuk Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

“Kami mengucapkan terimakasih kepada Ditjenpas atas bantuan dan perhatian khusus terhadap Rutan Kelas I Palembang. Semoga bantuan yang diberikan ini dapat berguna serta bermanfaat bagi WBP,” tandasnya.

Pos terkait