Tim Direktorat Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi Ditjenpas Tinjau Layanan Kesehatan dan Sarana Prasarana Klinik Lapas Kelas I Palembang

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Palembang menerima kunjungan Tim Direktorat Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.

INDODAILY.CO, PALEMBANG, —- Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Palembang menerima kunjungan Tim Direktorat Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.

Bersama Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Selatan dalam rangka peninjauan pelaksanaan layanan kesehatan serta sarana dan prasarana fasilitas kesehatan di Lapas Kelas I Palembang, Rabu (22/07/2026).

Kepala Lapas Kelas I Palembang, M. Pithra Jaya Saragih, menyampaikan bahwa kunjungan tersebut menjadi momentum penting dalam mengevaluasi sekaligus meningkatkan kualitas layanan kesehatan di lingkungan pemasyarakatan.

“Kami menyambut baik kunjungan Tim Direktorat Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi Ditjenpas sebagai bagian dari upaya bersama untuk memastikan layanan kesehatan di Lapas Kelas I Palembang berjalan sesuai standar. Berbagai masukan yang diberikan akan menjadi bahan evaluasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada petugas maupun warga binaan,” ujarnya.

Selama kunjungan, Tim Direktorat Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Ditjenpas melakukan peninjauan terhadap penyelenggaraan layanan kesehatan di Klinik Pratama Lapas Kelas I Palembang. Tim juga meninjau kondisi sarana dan prasarana fasilitas kesehatan, termasuk ruang pelayanan, ruang tindakan, ruang farmasi, serta fasilitas pendukung lainnya guna memastikan layanan kesehatan di Lapas Kelas I Palembang telah berjalan secara optimal dan sesuai standar yang ditetapkan.

Bacaan Lainnya

Melalui kunjungan ini, Lapas Kelas I Palembang menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas layanan kesehatan, mengoptimalkan sarana dan prasarana fasilitas kesehatan, serta memperkuat sinergi dengan Direktorat Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi Ditjenpas, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Selatan, dan instansi terkait guna mewujudkan pelayanan kesehatan yang profesional, humanis, dan berkelanjutan bagi Petugas Pemasyarakatan maupun Warga Binaan Pemasyarakatan.

Pos terkait