Terkait Rencana Mutasi Jabatan di Kabupaten OKI, Massa Aksi JAKOR ‘Geruduk’ Kantor Gubernur Sumsel

Massa aksi Jakor saat menggelar aksi di Kantor Gubernur Sumsel, pada Jumat (05/01/2024). Foto: Ray/indodaily.co

INDODAILY.CO, PALEMBANG — Terkait dugaan rencana Bupati Ogan Komering Ilir (OKI), yang akan melakukan rotasi jabatan di akhir penghujung masa jabatanya, puluhan massa aksi Jaringan Anti Korupsi (JAKOR) Sumatera Selatan (Sumsel) geruduk dan menggelar aksi unjuk rasa (unras) di Kantor Gubernur Sumsel, pada Jumat (05/01/2024).

Koordinator Aksi, Fadrianto TH mengatakan pihaknya mendesak pihak Penjabat (PJ) Gubernur Sumsel untuk tidak memberikan rekomendasi rotasi jabatan di Kabupaten OKI, mengingat Bupati OKI akan berakhir jabatan tidak sampai satu bulan lagi. Dan diduga rotasi jabatan tersebut penuh dengan muatan politik.

Dikatakan Fadrianto, bahwa rencana rotasi jabatan tersebut tanpa seizin Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dan diduga tidak sesuai dengan statement PJ Gubernur Sumsel, bahwa tidak ada rotasi jabatan di Kabupaten OKI menjelang Pemilihan umum (Pemilu) 2024, demi menjaga kondusifitas Pemilu pada bulan Februari 2024 mendatang.

“Kami meminta PJ Gubernur Sumatera Selatan untuk tidak menyetujui rotasi dan pergantian jabatan di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten OKI dan meminta PJ Gubernur Sumsel menegur Bupati OKI,” ujar Fadrianto dalam orasinya di Kantor Gubernur Sumsel.

Bacaan Lainnya

Fadrianto menyebut, pihaknya juga meminta Pj Gubernur Sumsel untuk membatalkan rencana pergantian OPD di Kabupaten OKI.

“Kami meminta PJ Gubernur Sumatera untuk menegaskan bahwa tidak ada dan tidak boleh terjadi rolling jabatan serta pergantian OPD di Kabupaten OKI menjelang Pemilu 2024,” imbuhnya.

Sementara itu, PJ Gubernur Sumsel, Dr Drs Agus Fatoni melalui Asisten III Bidang Administrasi dan Umum Setda Pemprov Sumsel, Kurniawan AP. M.Si mengatakan pihaknya mengucapkan terima kasih atas aspirasi yang disampaikan teman-teman JAKOR Sumsel.

“Saya juga menyampaikan permohonan maaf dari PJ Gubernur Sumsel, karena tidak dapat menerima secara langsung dikarenakan ada kegiatan yang tidak dapat ditinggalkan,” ungkap Kurniawan.

Menurut Kurniawan, terkait rencana rotasi jabatan oleh Bupati OKI, pihak Pemprov Sumsel sudah menyampaikan hal tersebut kepada pihak Pemkab OKI untuk tidak melakukan rotasi ataupun pemindahan jajaran di pemerintahan OKI.

“Kita berharap hal ini tidak akan terjadi. Dan kami akan segera sampaikan ke pihak-pihak terkait mengenai permasalahan ini. Sekali lagi kami mohon percayakan kepada kami mengenai permasalahan ini, dan kita sama-sama berharap permasalahan ini dapat diselesaikan dengan baik,” tandasnya.

Pos terkait