Sebanyak 40 WBP Lapas Perempuan Kelas IIA Palembang Dapatkan Penyuluhan Hukum

INDODAILY.CO, PALEMBANG —  Penyuluhan hukum merupakan salah satu kegiatan penyebaran informasi dan pemahaman terhadap norma hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku guna mewujudkan dan membudayakan hukum di lingkungan masyarakat.

Melalui Penyuluh Hukum Muda Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan, 40 orang warga binaan pada Lapas Perempuan Kelas IIA Palembang berkesempatan mendapatkan penyuluhan tentang hukum.

Giat yang dilaksanakan pada aula lapas ini dibuka oleh Kalapas Perempuan Palembang Kemenkumham Sumsel yang diwakili oleh Rina Setiari selaku Kasi Binadik dengan didampingi Kasubsi Registrasi, Wahda Chairunisa (07/03).

Rina Setiari menyampaikan bahwa pihaknya mengucapkan terima kasih kepada penyuluh hukum muda Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan yang telah bersedia meluangkan waktu dan perhatiannya dengan memberikan penyuluhan kepada warga binaan terlebih lagi masih banyak warga binaan yang kurang memahami hukum sehingga mereka masih berpeluang melakukan pelanggaran kedepannya.

“Saya berharap kedepan nya warga binaan dapat lebih memahami apa itu hukum hingga konsekuensi ketika melakukan pelanggaran. Sehingga ketika kembali ke lingkungan masyarakat dapat menjadi lebih bermanfaat,” ungkapnya.

Bacaan Lainnya

Pos terkait