INDODAILY.CO, PALEMBANG — Sebanyak 18 Warga Binaan mengikuti sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) Lapas Perempuan Palembang. Sidang dihadiri oleh Ketua TPP, Sekretaris TPP, Anggota TPP, Wali Pemasyarakatan serta Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang disidangkan, Sabtu (23/03).
Sidang TPP sendiri merupakan bagian evaluasi dalam tahap pembinaan yang dilakukan di Lapas Perempuan Kelas IIA Palembang, sehingga diperlukan masukan dari berbagai pihak, selain itu sidang TPP harus dilakukan secara objektif dan transparan sehingga semua pihak dapat menerima hasil dari sidang TPP.
Sidang TPP dimulai pukul 09.00 WIB dan dibuka oleh sekretaris TPP, dan selanjutnya jalannya sidang dipimpin oleh Ketua TPP. Pada sidang TPP kali ini urusan yang dibahas antara lain tentang usulan integrasi, usulan tamping, dan usulan kamar tamping.
Sidang berjalan terbuka sehingga keputusan yang dihasilkan merupakan keputusan yang objektif, selanjutnya dilakukan pembahasan sidang secara tertutup untuk menentukan persetujuan dari masing-masing anggota.
Diharapkan dengan Sidang TPP ini proses pembinaan di Lapas Perempuan Kelas IIA Palembang dapat berjalan dengan baik serta warga binaan yang mengikuti sidang tersebut mengetahui apa yang menjadi hak dan kewajibannya selama menjalani pidananya di dalam Lapas.
“Sidang TPP merupakan salah satu indikator keberhasilan pembinaan di dalam lapas. Sidang TPP merupakan bagian evaluasi dalam tahap pembinaan sehingga diperlukan masukan dari berbagai pihak, selain itu sidang ini harus dilakukan secara objektif dan transparan sehingga semua pihak dapat menerima apapun hasilnya,” ujar Kalapas Perempuan Palembang.
Lebih lanjut Kakanwil Kemenkumham Palembang, menambahkan bahwa pelaksanaan sidang TPP akan terus dilakukan secara rutin di Lapas Perempuan Palembang agar proses pembinaan dapat berjalan dengan baik serta WBP yang mengikuti sidang tersebut mengetahui apa yang menjadi hak dan kewajibannya selama menjalani pidananya di dalam Lapas Perempuan Kelas II A Palembang.