INDODAILY.CO, PALEMBANG — Dalam rangka meningkatkan kualitas dan menjaga standar pelaksanaan tugas pemasyarakatan khususnya di bidang pengamanan, Lapas Perempuan Kelas IIA Palembang ikuti kegiatan Penguatan Teknis Pemasyarakatan di Bidang Pengamanan.
Kegiatan yang dilaksanakan secara terpusat di Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Aula Graha Bakti Pemasyarakatan ini diikuti oleh Kepala Lapas Perempuan Kelas IIA Palembang, Ike Rahmawati; beserta Pejabat Eselon IV dan Eselon V yang membidangi pengamanan, Selasa (25/06/2024).
Kegiatan diawali dengan sambutan oleh Direktur Pengamanan dan Intelijen, Teguh Yuswardhie, sekaligus membuka acara. Dalam sambutannya, Teguh menyampaikan bahwa kegiatan ini sangat penting untuk meningkatkan kapasitas teknis petugas pemasyarakatan.
“Di pemasyarakatan, masih banyak kekurangan dalam penanganan teknis di tempat kejadian perkara seperti pada kasus narapidana yang meninggal secara mendadak. Dengan adanya penguatan ini, diharapkan petugas pemasyarakatan dapat menangani berbagai insiden dan permasalahan yang terjadi di pemasyarakatan dengan sigap dan terampil,” ujar Teguh.
Teguh mengungkapkan pentingnya pemahaman yang mendalam mengenai ciri-ciri kematian mendadak, baik yang disebabkan oleh kondisi jantung, keracunan, maupun faktor lainnya, untuk meningkatkan akurasi dan efektivitas penanganan di lapangan.
Pada kegiatan ini dihadirkan beberapa narasumber yang memberikan penguatan mengenai penanganan tempat kejadian perkara di pemasyarakatan.
Adapun materi yang disampaikan pada kegiatan ini yaitu materi Penanganan Barang Bukti Elektronik yang disampaikan oleh Bridgen Pol Haris Aksara, S.H., M.H; Materi Mengenal Ciri Korban Tindak Pidana Berdasarkan Ilmu Kedokteran Forensik yang disampaikan oleh Dr. dr. Sumy Hastry Purwanti, Sp.F., D.F.M; dan materi tentang Pusat Indonesian Automatic Finger Identification System (Pusinafis) yang disampaikan oleh Badan Reserse Kriminal Polri.
Ike Rahmawati selaku Kepala Lapas Perempuan Palembang mengikuti penguatan dengan seksama.
“Melalui kegiatan ini diharapkan seluruh petugas pemasyarakatan khususnya petugas di Lapas Perempuan Kelas IIA Palembang dapat meningkatkan pengetahuan dan keterampilan tentang penanganan tempat kejadian perkara, sehingga setiap gangguan keamanan dan ketertiban yang ada dapat ditangani dengan optimal,” tutur Ike.