Lapas Muara Enim Hadiri Rapat Pleno Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan II Tahun 2025

Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Muara Enim turut menghadiri Rapat Pleno Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB).

INDODAILY.CO, MUARA ENIM, —- Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Muara Enim turut menghadiri Rapat Pleno Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB).

Triwulan II Tahun 2025 yang digelar oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Muara Enim, Selasa (02/07/2025).

Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor KPU Muara Enim tersebut bertujuan untuk memastikan akurasi dan validitas data pemilih, termasuk dari lingkungan Lapas, guna menyukseskan tahapan pemilu mendatang.

Lapas Muara Enim diwakili oleh staf dari Regbimkemas yang bertanggung jawab dalam pemutakhiran data warga binaan yang memenuhi syarat sebagai pemilih. Hadir pula perwakilan dari instansi terkait seperti Bawaslu, Dinas Dukcapil, TNI/Polri, dan unsur Forkopimda Kabupaten Muara Enim.

Ketua KPU Kabupaten Muara Enim, dalam sambutannya, menyampaikan bahwa pemutakhiran data pemilih merupakan kegiatan berkelanjutan yang harus melibatkan seluruh pihak, termasuk Lapas, untuk menjamin hak pilih warga negara tetap terlindungi.

Bacaan Lainnya

“Warga binaan yang memenuhi syarat tetap memiliki hak konstitusional untuk memilih, dan keikutsertaan Lapas dalam rapat pleno ini sangat penting untuk memastikan hak tersebut dapat difasilitasi dengan baik,” ujar Ketua KPU.

Ditempat terpisah Kalapas Muara Enim , Mukhlisin Fardi menyampaikan komitmen untuk terus bersinergi dengan KPU dalam menyediakan data yang akurat dan terkini terkait jumlah warga binaan yang berhak memilih.

“Kami mendukung penuh proses pemutakhiran data pemilih ini. Lapas akan terus berkoordinasi aktif agar para warga binaan yang memiliki hak suara dapat tercatat dan ikut serta dalam pesta demokrasi mendatang,” ujarnya.

Dengan dilaksanakannya rapat pleno ini, diharapkan seluruh stakeholder, termasuk Lapas Muara Enim, dapat berkontribusi secara optimal dalam mendukung suksesnya Pemilu dan Pilkada Tahun 2024–2025 dengan prinsip demokratis, partisipatif, dan inklusif.

Pos terkait