Dirjen Pemasyarakatan Mengundurkan Diri, Ini Kata Kapusdatin Kemenimipas

Dirjen Pemasyarakatan, Irjen Pol (Purn) Drs. Mashudi, Foto: ist

INDODAILY.CO, JAKARTA — Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, menerima surat pengunduran diri Mashudi sebagai Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas). Surat pengunduran diri Mashudi diterima Menteri Agus pada Kamis (1/10/2026).

Pengunduran diri tersebut merupakan bentuk pertanggungjawaban moral Mashudi terhadap peristiwa yang terjadi di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cibinong.

Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Publik Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan
(Kemenimipas), Akbar Hadi, mengonfirmasi hal tersebut.

“Hari ini Bapak Menteri Imipas telah menerima surat pengunduran diri Bapak Mashudi sebagai Direktur Jenderal Pemasyarakatan,” jelas Akbar.

Lebih lanjut, Akbar menerangkan pengunduran diri tersebut tidak mengganggu pelaksanaan tugas
dan fungsi Kemenimipas, khususnya di bidang pemasyarakatan.

Seluruh layanan dan pelaksanaan
tugas kedinasan tetap berjalan sesuai dengan mekanisme dan ketentuan yang berlaku.

“Pelayanan kepada masyarakat dan pelaksanaan tugas fungsi pemasyarakatan tetap berjalan
sebagaimana mestinya. Seluruh jajaran tetap melaksanakan tugas sesuai kewenangan dan mekanisme yang telah ditetapkan,” kata Akbar.

Kemenimipas memastikan keberlangsungan layanan dan pelaksanaan tugas organisasi tetap
menjadi prioritas selama proses administrasi pengunduran diri berlangsung

Pos terkait