BPJS Kesehatan Palembang-Komisi IX DPR RI Sosialisasikan Program JKN di Ogan Ilir Sumsel

Fasilitas BPJS Kesehatan keliling di Sumsel (Dok. Humas BPJS Kesehatan Palembang)
Fasilitas BPJS Kesehatan keliling di Sumsel (Dok. Humas BPJS Kesehatan Palembang)

OGAN ILIR, INDODAILY.CO – Selama dua hari berturut-turut, BPJS Kesehatan Kantor Cabang Palembang bersama Anggota Komisi IX DPR RI Irma Suryani menggelar sosialisasi terkait Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) kepada warga desa di Kabupaten Ogan Ilir (OI) Sumatera Selatan (Sumsel).

Kegiatan berlangsung pada 12 Juli 2025 di Desa Talang Tengah Darat Kecamatan Lubuk Keliat Ogan Ilir dan dilanjutkan keesokan harinya, 13 Juli 2025, di Desa Pemulutan Ilir Kecamatan Pemulutan Ogan Ilir Sumsel, yang mendapat antusias tinggi dari masyarakat yang hadir.

Di hari pertama, anggota DPRD Ogan Ilir Basri M. Zahri menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah menyelenggarakan kegiatan tersebut. Apalagi masyarakat desa sangat terbantu dengan adanya program JKN.

Alhamdulillah masyarakat kami merasa dilayani dengan baik saat menggunakan JKN di fasilitas kesehatan,” kata Basri, saat ditulis Senin (14/7/2025).

Anggota Komisi IX DPR RI Irma Suryani menyampaikan pentingnya peran wakil rakyat dalam menjembatani aspirasi dan kebutuhan masyarakat. Ia mengimbau masyarakat untuk aktif menjaga kesehatan, khususnya lansia agar rutin memeriksa tekanan darah, kadar gula, kolesterol, dan asam urat di fasilitas kesehatan.

Bacaan Lainnya

“Jangan lupa juga imunisasi untuk balita. Ini bagian dari upaya pencegahan. Di Ogan Ilir sendiri, sebanyak 97,93% penduduk sudah terdaftar sebagai peserta JKN. Ini angka yang luar biasa,” ujar Irma.

Kegiatan dilanjutkan pada 13 Juli 2025 di Desa Pemulutan Ilir, yang dihadiri Rizal Musthopa, anggota DPRD Kabupaten Ogan Ilir. Menurutnya, kegiatan tersebut sangat bermanfaat karena memberikan pemahaman lebih dalam tentang JKN kepada masyarakat.

Irma Suryani juga mengatakan, jika sakit itu mahal, sehingga dengan kepesertaan JKN, masyarakat tidak perlu pusing lagi soal biaya berobat.

“Cukup bayar iuran mulai dari 35 ribu bagi peserta mandiri, kita sudah punya perlindungan jaminan kesehatan,” katanya.

BPJS Kesehatan Palembang dan anggota DPR RI dan DPRD Ogan Ilir saat sosialisasi ke warga Ogan Ilir Sumsel (Dok. Humas BPJS Kesehatan)
BPJS Kesehatan Palembang dan anggota DPR RI dan DPRD Ogan Ilir saat sosialisasi ke warga Ogan Ilir Sumsel (Dok. Humas BPJS Kesehatan)

Dengan kegiatan tersebut, lanjut Irma, diharapkan pemahaman masyarakat terhadap hak dan kewajiban sebagai peserta JKN semakin meningkat. Masyarakat juga semakin percaya untuk memanfaatkan layanan kesehatan tanpa rasa ragu, karena mereka tahu ada sistem perlindungan yang telah disiapkan oleh negara.

Kepala Cabang BPJS Kesehatan Palembang Edy Surlis menjelaskan tentang dua jenis kepesertaan JKN, yakni Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang iurannya ditanggung pemerintah, dan Non-PBI (mandiri atau pekerja penerima upah). Ia juga menegaskan bahwa cukup dengan membawa KTP, peserta JKN sudah bisa berobat di fasilitas kesehatan.

“Dalam kondisi gawat darurat, peserta JKN bisa langsung datang ke IGD rumah sakit. Jika mengalami kendala, laporkan melalui kanal pengaduan seperti layanan WhatsApp PANDAWA di nomor 08118165165, BPJS Kesehatan Call Center 165, atau petugas BPJS Satu yang siap membantu di rumah sakit,” katanya.

Ia juga memperkenalkan fitur-fitur penting di aplikasi Mobile JKN seperti informasi ketersediaan tempat tidur yang ada di faskes-faskes di Sumsel.

Program JKN merupakan bentuk perlindungan negara terhadap masyarakat dalam hal biaya pengobatan. Ia juga menjelaskan kembali tentang sistem rujukan berjenjang, pelayanan BPJS Keliling, serta layanan pengaduan yang tersedia.

“Masyarakat dapat memanfaatkan layanan BPJS Keliling yang hadir di kegiatan tersebut untuk mengecek status kepesertaan atau melakukan pendaftaran baru. Layanan ini sendiri bertujuan untuk mendekatkan dan meningkatkan layanan kepada peserta JKN dengan menggunakan konsep jemput bola,” ungkapnya. ***

Pos terkait