INDODAILY.CO, PALEMBANG — Menyambut peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan RI, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palembang menggelar Operasi Gabungan Pengawasan Orang Asing selama dua hari, 13–14 Agustus 2025.
Kegiatan ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas orang asing di Kota Palembang.
Operasi ini dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sumsel Guntur Sahat Hamonangan, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palembang Khairil Mirza, serta perwakilan instansi terkait seperti Kesbangpol Kota Palembang, Kodim 0418 Palembang, Polrestabes Palembang, Kejaksaan Negeri Palembang, Bea Cukai, Dinas Tenaga Kerja, dan instansi pendukung lainnya.
Kegiatan dimulai dengan rapat persiapan yang dibuka langsung oleh Guntur Sahat Hamonangan. Ia menekankan pentingnya sinergi antarinstansi dalam mengawasi orang asing.
“Operasi gabungan ini dilaksanakan selama dua hari, laksanakan dengan penuh tanggung jawab dan pendekatan humanis,” ujar Guntur.
Pada hari kedua, tim gabungan melakukan pengawasan di Pelabuhan Boom Baru Palembang. Sebanyak 17 awak kapal berbendera Thailand di kapal M.T. RM 9 diperiksa dokumen keimigrasiannya.
Kepala Imigrasi Palembang, Khairil Mirza, menyebut pemeriksaan berlangsung lancar dan tidak ditemukan pelanggaran.
“Dokumen seluruh awak kapal lengkap, tidak ada pelanggaran keimigrasian maupun administrasi. Kami juga memberikan arahan agar mematuhi seluruh ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” jelas Khairil.
Operasi ini tak hanya bersifat represif, tetapi juga preventif dengan memberikan edukasi kepada penjamin maupun orang asing terkait kepatuhan hukum keimigrasian.
Khairil menambahkan bahwa pengawasan orang asing bukan hanya tugas imigrasi semata, namun juga memerlukan keterlibatan instansi lain.
“Sinergi ini penting untuk menjaga kedaulatan negara, apalagi menjelang peringatan HUT RI ke-80,” tutupnya.