INDODAILY.CO, SEKAYU, —- Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Bupati Musi Banyuasin (Muba) H.M. Toha bersama Wakil Bupati Muba, Rohman menyerahkan remisi secara simbolis kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lapas Sekayu, Minggu (17/8/2025).
Kalapas Sekayu, Aris Sakuriyadi, menjelaskan bahwa pada tahun ini sebanyak 775 warga binaan menerima remisi kemerdekaan, dari total 1.040 warga binaan yang ada.
“Tahun ini untuk remisi kemerdekaan ada 775 yang menerima, semuanya berstatus warga binaan,” ujar Aris.
Dari jumlah tersebut, 14 orang dinyatakan bebas murni karena masa pidananya telah habis. Namun, masih terdapat dua orang yang harus menjalani hukuman subsider sehingga kebebasannya tertunda.
Aris menegaskan, pemberian remisi diberikan kepada warga binaan yang telah memenuhi persyaratan, di antaranya berkelakuan baik dan telah menjalani pidana lebih dari enam bulan.
“Untuk yang dinyatakan bebas, kami berharap dapat segera beradaptasi dengan kehidupan masyarakat, mengamalkan apa yang sudah dipelajari di dalam lapas, serta tidak kembali lagi ke jalur yang salah,” pesan Aris.
Sementara itu, Bupati Muba, H.M. Toha, menyampaikan harapannya agar warga binaan yang mendapatkan remisi benar-benar bisa berubah, dan kembali ke masyarakat dengan semangat baru.
“Warga binaan yang mendapat remisi, khususnya yang bebas hari ini, saya harap bisa kembali ke keluarga masing-masing, menanamkan kebaikan dalam kehidupan sehari-hari, dan tidak lagi mengulangi kesalahan di masa lalu,” tegas Toha.