852 Warga Binaan Rutan Kelas I Palembang Terima Remisi HUT RI ke-80 dan Dasawarsa 2025

Dalam rangka Peringatan Hari Ulang Tahun Ke-80 Republik Indonesia Tahun 2025 dengan tema “Bersatu, Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju".

INDODAILY.CO, PALEMBANG, —- Dalam rangka Peringatan Hari Ulang Tahun Ke-80 Republik Indonesia Tahun 2025 dengan tema “Bersatu, Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju”.

Melalui Kepala Rutan Kelas I Palembang, M. Rolan, warga binaan Rutan Kelas I Palembang terima Remisi Umum dan Remisi Dasawarsa Tahun 2025. Minggu (17/08/25).

Kegiatan ini dilaksanakan terpusat di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas II A Palembang (LPP Palembang).

Dalam kesempatan ini, Wakil Gubernur (Wagub) Sumatera Selatan H. Cik Ujang memberikan Remisi Umum dan Dasawarsa bagi Narapidana dan Anak Binaan secara simbolis kepada Warga Binaan Lapas dan Rutan Ditjenpas Sumsel.

Untuk informasi, dalam kegiatan Remisi Umum dan Dasawarsa 2025, Kepala Rutan Kelas I Palembang, M. Rolan mengatakan bahwa Warga Binaan Rutan Kelas I Palembang yang mendapatkan Remisi Umum dan Remisi Dasawarsa adalah sebagai berikut:

Bacaan Lainnya

1. REMISI UMUM
– RU I : 852
– ⁠Narkotika : 317
– ⁠Tipikor : 62
– ⁠Pidum : 511
– ⁠RU II : 56

2. REMISI DASAWARSA
– RDI : 942
– ⁠RDII : 53
– ⁠RDPD I : 4

Ditemui disela-sela acara, Karutan juga menyampaikan bahwa
Pemberian Remisi kepada Warga Binaan Pemasyarakatan bukan semata diberikan secara sukarela, namun merupakan sebuah bentuk Apresiasi dan Penghargaan bagi Warga Binaan yang telah bersungguh-sungguh mengikuti Program Pembinaan yang di selenggarakan oleh Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan dengan baik dan terukur.

Diharapkan dengan adanya momentum ini dapat memberikan semangat dan perubahan bagi Warga Binaan Khususnya Warga Binaan Rutan Kelas I Palembang.

Pos terkait