INDODAILY.CO, CURUP — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Curup mengikuti kegiatan sosialisasi Keputusan Direktur Jenderal Pemasyarakatan (DirjenPas) secara virtual pada hari Kamis, 28 Agustus 2025.
Sosialisasi ini membahas tentang standar pengamanan pada lembaga pemasyarakatan (lapas), rumah tahanan (rutan), dan lembaga pembinaan khusus anak (LPKA).
Sosialisasi yang diikuti oleh Kepala Lapas Curup, David Rosehan dan jajaran pejabat struktural pengamanan lapas curup ini bertujuan untuk menyamakan persepsi dan meningkatkan kualitas standar pengamanan.
Dalam kegiatan sosialisasi ini, peserta menerima pemaparan mendalam mengenai berbagai aspek pengamanan, mulai dari prosedur penjagaan, pengawasan, hingga penanganan situasi darurat. Selain itu, ditekankan juga pentingnya deteksi dini dan sinergi antarpetugas dalam mencegah gangguan keamanan dan ketertiban.
Kalapas Curup, David Rosehan dalam keterangannya menyampaikan bahwa kegiatan ini sangat relevan dan penting bagi seluruh petugas.
“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pengamanan di Lapas Curup. Dengan adanya sosialisasi ini, kami berharap setiap petugas dapat memahami dan menerapkan standar pengamanan yang telah ditetapkan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan secara optimal,” ujar David
Dengan mengikuti sosialisasi ini, Lapas Curup berharap dapat mengimplementasikan standar pengamanan yang lebih baik, sehingga dapat mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban.