INDODAILY.CO, MUARA BELITI — Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) kembali mendapat penegasan dari Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, dan Imigrasi Pemasyarakatan (Imipas). Pesan tersebut disampaikan pada apel pagi secara virtual di lingkungan Kemenko, yang berlangsung khidmat dan diikuti oleh seluruh jajaran kementerian.
Dalam arahannya, Wamenko menegaskan bahwa ASN harus mampu menjaga sikap profesional dan netral dalam menyikapi perkembangan demokrasi di Indonesia.
“ASN tidak boleh terlibat politik praktis, baik secara langsung maupun tidak langsung. Netralitas adalah wujud integritas ASN sebagai abdi negara, sekaligus bentuk dukungan terhadap tegaknya prinsip demokrasi,” tegasnya.
Beliau menambahkan, demokrasi di Indonesia akan berjalan sehat jika ASN tetap berada pada jalur tugas pokok dan fungsi, yakni memberikan pelayanan publik yang adil, transparan, dan bebas dari kepentingan politik. Selain itu, ASN juga dituntut untuk bijak dalam mengatasi dinamika demokrasi agar tidak menimbulkan perpecahan maupun konflik kepentingan di masyarakat.
Pesan tersebut juga menjadi perhatian bagi petugas Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti yang merupakan bagian dari ASN di bawah jajaran Kementerian Koordinator Hukum, HAM, dan Imigrasi/Pemasyarakatan (Imipas). Dengan memahami dan menerapkan netralitas, para petugas diharapkan tetap fokus menjalankan tugas pembinaan dan pengamanan Warga Binaan Pemasyarakatan secara profesional tanpa terpengaruh dinamika politik.
Dengan bersikap netral dan bijak, ASN khususnya di jajaran Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, diharapkan dapat memperkuat kepercayaan publik serta berkontribusi menjaga keberlangsungan demokrasi yang berlandaskan nilai-nilai keadilan dan persatuan bangsa.