INDODAILY.CO, PALEMBANG — Naas gagal menyalip bus pariwisata yang ada didepannya, pengendara sepeda motor di Palembang meninggal usai terlintas ban bus tersebut.
Peristiwa ini sendiri terjadi di Jalan Brigjen Hasan Kasim, tepatnya di depan Makmur Jaya Motor, Kelurahan Bukit Sangkal, Kecamatan Kalidoni Palembang, Kamis 2 Oktober 2025 sekira pukul 08.10 WIB.
Akibatnya pengendara motor Suzuki Smash BG 3245 QM Fadiah Rabiul Nada Mudia (28) warga Jalan Pangeran Ayin, komplek BSD blok C, Kecamatan sako Palembang meninggal dunia di TKP.
Korban meninggal dunia dengan luka pecah kepala sebelah kiri, tidak hanya itu kecelakaan ini juga melibatkan pengendara motor lainnya yakni motor Yamaha Jupiter Z BG 2527 ADU yang dikenderai oleh Michael Jacksen (21) warga Perum OPI, Kecamatan Jakabaring Palembang hanya mengalami lukalecet jari manis kaki sebelah kanan dan kondis sadar.
Untuk jenis mobil yang melindas korban merupakan jenis mobil bus pariwisata merek Mercedes Benz B 7863 AC yang dikemudikan Ramdan Febriansyah (29) warga Jawa Barat dalam keadaan sehat.
Kasat Lantas Polrestabes Palembang, AKBP Finan Sukma Radipta melalui Kanit Gakkum, Iptu Hermanto membenarkan adanya laka lantas yang terjadi mengakibatkan pengendara motor Suzuki Smash meninggal dunia.
“Benar adanya laka lantas yang terjadi di Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang melibatkan 2 motor dan 1 bus pariwisata yang mengakibatkan seorang pengendara motor meninggal dunia,” ujarnya.
Kecelakaan ini terjadi akibat korban yang mengendarai sepeda motor Suzuki Smash BG 3245 QM lalai, hal ini lantaran sewaktu mendahului kendaraan lainnya tidak memperhatikan situasi arus lalu lintas sekitar.
Bahkan juga tidak memperhatikan ruang yang cukup, sebagaimana dimaksud dalam pasal 310 ayat 4 UU No.22 tahun 2009 tentang LLAJ.
“Jadi kecelakaan ini terjadi akibat kelalaian pengendara motor Suzuki Smash BG 3245 QM yang tidak memperhatikan lalu lintas sekitar maupun ruang yang cukup sebagaimana dimaksud dalam pasal 310 ayat 4 UU No.22 tahun 2009 tentang LLAJ,” katanya.
Kronologinya sendiri dimana sepeda motor Suzuki Smash BG 3245 QM dikendarai korban berjalan dari arah simpang sapta marga mengarah simpang celentang.
Setiba di TKP kecelakaan sewaktu mendahului mobil bus mercedes benz pariwisata B 7863 AC dikemudikan Ramdan yang berada didepannya.
Dari sebelah kanan berserempetan dengan sepeda motor Yamaha Jupiter Z BB 2527 ADU dikendarai sdr Michael yang berjalan dari arah berlawan.
Setelah berserempetan dengan pengendara sepeda motor Suzuki Smash BG 3245 QM terjatuh kekiri kemudian terlindas ban belakang sebelah kanan mobil bus Mercedes Benz pariwisata B 7863 AC.
“Kita mengimbau kepada pengendara agar selalu berhati-hati berkendara hingga mematuhi peraturan lalu lintas dan juga kondisi jalan,” tandasnya.