INDODAILY.CO, LAHAT — Menindaklanjuti arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan RI tentang pelaksanaan razia serentak di seluruh Lapas dan Rutan, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Lahat melaksanakan kegiatan razia gabungan bersama Polres Lahat dan Kodim 0405/Lahat di sejumlah blok hunian warga binaan.
Kegiatan dimulai tepat pukul 00.00 WIB dengan apel bersama dan doa yang dipimpin oleh Kasi Administrasi Keamanan dan Ketertiban (Minkamtib) selaku Pelaksana Harian (Plh) Kalapas.
Apel tersebut diikuti oleh jajaran pengamanan Lapas, personel Polres, dan anggota Kodim 0405/Lahat.
Dalam apel, disampaikan sambutan dari Wakapolres Lahat, Liswan dan arahan dari Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka. KPLP), Sukma Amri mengenai pentingnya sinergi dan kewaspadaan selama pelaksanaan penggeledahan.
Razia kemudian dilakukan secara menyeluruh di Kamar 8 Blok A, Kamar 23 Blok B, dan Kamar 26 Blok C, dengan melibatkan petugas dari berbagai unsur pengamanan.
Kegiatan ini juga dihadiri oleh media lokal untuk peliputan dan press release resmi, sebagai wujud keterbukaan informasi publik dan komitmen Lapas terhadap transparansi pelaksanaan tugas.
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan berbagai barang terlarang, antara lain handphone, charger, headset, sendok dan kaleng stainless, kaca, botol beling, kayu berpaku, kabel serta stop kontak ilegal, kartu remi, mistar besi, ikat pinggang besi, pencukur jenggot, dan sikat gigi modifikasi.
Seluruh barang tersebut diamankan untuk pendataan dan akan segera dimusnahkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Plh. Kalapas Lapas Kelas IIA Lahat menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut langsung dari arahan Dirjenpas sebagai upaya memperkuat deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib) di lingkungan pemasyarakatan.