INDODAILY.CO, BATURAJA — Dalam rangka memperkuat komitmen seluruh jajaran Pemasyarakatan terhadap upaya pemberantasan peredaran gelap narkoba, handphone, dan barang terlarang lainnya, Rutan Kelas IIB Baturaja turut berpartisipasi dalam kegiatan Penandatanganan Komitmen Bersama Petugas Pemasyarakatan yang dilaksanakan secara daring serentak di seluruh Indonesia. Senin (19/10/2025).
Kegiatan nasional ini dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Drs. Mashudi, yang dalam amanatnya menegaskan pentingnya menjaga integritas, profesionalitas, dan komitmen moral seluruh jajaran Lapas, Rutan, LPKA, serta Bapas dalam melaksanakan tugas pemasyarakatan. Ia menekankan bahwa perang terhadap narkoba, penyalahgunaan handphone, dan praktik pungli harus menjadi tekad bersama yang dilaksanakan tanpa kompromi.
Dalam kesempatan tersebut, seluruh jajaran Rutan Kelas IIB Baturaja menyatakan komitmennya untuk:
1. Berperang melawan dan memberantas segala bentuk penyalahgunaan serta peredaran narkoba di dalam lingkungan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan tanpa toleransi.
2. Memberantas peredaran handphone (HP), pungli, dan barang-barang terlarang lainnya di seluruh area Rutan.
3. Mencegah serta menindak tegas setiap praktik penipuan yang dikendalikan dari dalam Lapas, Rutan, maupun LPKA oleh warga binaan.
4. Menegaskan tanggung jawab Kepala UPT terhadap pejabat struktural dan seluruh anggota di masing-masing unit kerja.
5. Menegakkan disiplin dan etika profesi secara konsisten serta siap dievaluasi apabila terbukti melanggar komitmen yang telah disepakati.
6. Bersinergi dan berkolaborasi secara aktif dalam menjaga marwah institusi, meningkatkan kepercayaan publik, serta mewujudkan Pemasyarakatan sebagai lembaga penegak hukum yang bersih, berwibawa, dan berkeadilan.
Kepala Rutan Kelas IIB Baturaja, Fitri Yady menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat semangat dan tekad seluruh jajaran agar lebih tangguh, jujur, dan tegas dalam menolak segala bentuk penyimpangan di lingkungan Pemasyarakatan.
“Komitmen ini bukan sekadar seremonial, tetapi merupakan bentuk tanggung jawab moral dan profesional kami dalam mewujudkan Pemasyarakatan yang bersih, berintegritas, dan bebas dari narkoba serta barang terlarang,” ujarnya.
Penandatanganan Komitmen Bersama ini diharapkan menjadi bukti nyata kesungguhan jajaran Pemasyarakatan dalam menjaga kehormatan institusi dan memberikan pelayanan publik yang transparan, akuntabel, serta berkeadilan.