INDODAILY.CO, PALEMBANG — Lapas Perempuan Palembang melalui seksi kegiatan kerja, membuka wadah untuk Pegawai yang berkreasi dalam menciptakan motif-motif batik. Kali ini terdapat 7 Motif Batik dan 1 lagu yang akan didaftarkan Hak Ciptanya ke Ditjen Kekayaan Intelektual, Kementerian Hukum Kanwil Sumatera Selatan. Pendaftaran ini dilakukan oleh Kasi Kegiatan Kerja, Assetia Chodijah dan Kasubsi Lolahasker, Yocke Mella Hijriah. (23/10)
Adapun 7 Motif batik yaitu Motif Kupu-kupu yang diciptakan oleh Kalapas Perempuan Palembang, Motif Bunga Eceng Gondok diciptakan oleh Ka KPLP , Motif Putri Dewa diciptakan oleh Kasi Kegiatan Kerja , Motif Serumpun Bersatu diciptakan oleh Kasi Kamtib, Motif Sirih Tabur diciptakan oleh Kasi Binadik, Motif Bunga Kecubung diciptakan oleh kasubsi sarana kerja dan Motif Teratai Jeruji diciptakan oleh kasubsi Lolahasker serta 1 Lagu berjudul Semangat baru ciptaan Kalapas Perempuan Palembang.
Motif-motif batik ini nantinya akan dikreasikan ke kain Jumputan dan Songket, yang akan dipasarkan ke masyarakat. Tentunya hal ini akan berdampak positif untuk PNBP. Selain itu, seperti motif Bunga sedap malam, sudah digunakan pada baju batik jumputan untuk Pegawai Lapas Perempuan Palembang. Dan juga beberapa motif batik yang sudah diciptakan sebelumnya sudah dijadikan baju dan kain yang dipakai pada saat acara Fashion Show oleh Warga Binaan.
“ Tentunya dengan telah terbitnya Hak Cipta batik ini akan menjadi motivasi bagi Pegawai lain untuk ikut bekreasi menciptkan motif-motif batik juga yang nantinya dapat didaftarkan Hak Ciptanya,” ujar Desi Andriyani, Kalapas Perempuan Palembang