INDODAILY.CO, PALEMBANG — Empat pejabat struktural Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banyuasin mengikuti kegiatan Pemetaan Pegawai Manajerial, Non Manajerial, dan Pelaksana yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sumatera Selatan pada, Jumat (07/11/2025).
Keempat pejabat tersebut yaitu Kepala Urusan Umum Muhammad Dapik Dermawan, Kasubsi Sarana Kerja Endang Junaidi, Kasubsi Keamanan Joko Sandra, serta Kasubsi Bimbingan dan Pengelolaan Hasil Kerja Faisal Amin Batubara.
Kegiatan yang diikuti oleh sebanyak 78 orang pegawai ini berlangsung di Aula Kanwil Ditjenpas Sumsel dengan suasana tertib dan penuh semangat.
Kepala Kantor Wilayah Ditjen Pemasyarakatan Sumatera Selatan, Erwedi Supriyatno menyampaikan bahwa kegiatan pemetaan ini merupakan bagian dari upaya untuk menilai kompetensi dan potensi pegawai dalam rangka pengembangan karier, mutasi jabatan, serta peningkatan efektivitas pelatihan dan jenjang karier di lingkungan Pemasyarakatan.
“Pelaksanaan assessment ini menjadi langkah penting untuk memetakan kemampuan dan kesiapan pegawai dalam mendukung tugas dan fungsi organisasi yang semakin dinamis,” ujar Kakanwik Erwedi dalam arahannya.
Kegiatan pemetaan dilaksanakan dalam dua tahapan, yakni ujian tertulis dan wawancara. Melalui proses ini, diharapkan dapat diperoleh gambaran yang objektif mengenai kemampuan dan potensi setiap peserta.
Menurur Kakanwil, pihaknya juga menegaskan bahwa pentingnya kesungguhan peserta dalam mengikuti kegiatan ini sebagai bentuk komitmen untuk mewujudkan aparatur Pemasyarakatan yang profesional, berintegritas, dan adaptif terhadap tantangan masa depan.
Partisipasi para pejabat struktural Lapas Kelas IIA Banyuasin ini menunjukkan komitmen satuan kerja dalam mendukung program pengembangan sumber daya manusia Pemasyarakatan menuju tata kelola yang semakin baik.
Salah satu peserta dari Lapas Kelas IIA Banyuasin, Muhammad Dapik Dermawan, menyampaikan apresiasinya terhadap kegiatan ini.
“Kegiatan pemetaan ini menjadi sarana penting bagi kami untuk mengetahui sejauh mana kompetensi dan potensi yang dimiliki, sekaligus menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kinerja dan profesionalisme dalam menjalankan tugas di bidang pemasyarakatan,” ujar Dapik.























