Gerak Cepat, Tim Jatanras Polda Sumsel Bekuk Pelaku Curanmor di Palembang

INDODAILY.CO, PALEMBANG – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Selatan berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) di wilayah Sukarami, Palembang. Seorang pelaku berinisial H.Y. (26) ditangkap usai tertangkap tangan saat mencoba mencuri sepeda motor di halaman rumah warga.

Penangkapan ini merupakan hasil dari Operasi Sikat II Musi 2025, operasi kepolisian yang difokuskan pada pemberantasan kejahatan 3C (curat, curas, dan curanmor) serta aksi premanisme di wilayah hukum Polda Sumsel.

Peristiwa pencurian tersebut terjadi di Jalan Husni Thamrin, Kelurahan Sukabangun II, Kecamatan Sukarami, Palembang, pada Senin, 10 November 2025. Korban, A.F. (28), melaporkan kehilangan satu unit sepeda motor yang terparkir di teras rumahnya.

Tak lama setelah laporan diterima, Tim Unit 1 Subdit III Jatanras Polda Sumsel yang tengah melakukan patroli di sekitar lokasi mencurigai dua orang yang terlihat sedang mencoba membuka kunci motor menggunakan alat khusus. Petugas bersama warga sekitar segera bertindak cepat dan berhasil mengamankan satu pelaku, H.Y. (26).

Sementara rekan pelaku berinisial A. (35) berhasil melarikan diri. Polisi kini telah menetapkannya dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dan sedang memburu keberadaannya.

Bacaan Lainnya

Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka H.Y. mengakui perbuatannya dan mengaku sudah beberapa kali melakukan aksi serupa di wilayah Palembang. Dari tangan tersangka, polisi menyita satu unit sepeda motor milik korban, satu set kunci Y yang telah dimodifikasi, serta pakaian yang digunakan pelaku saat beraksi.

Dir Reskrimum Polda Sumsel Kombes Pol Johannes Bangun, S.Sos., S.I.K., M.H. menjelaskan bahwa penangkapan ini merupakan hasil kerja cepat dan koordinasi solid antaranggota di lapangan.

“Anggota Jatanras bergerak cepat begitu menerima laporan masyarakat. Penangkapan ini menjadi bukti keseriusan Polda Sumsel dalam menindak pelaku kejahatan jalanan,” ujarnya di Palembang, Selasa (11/11/2025).

Johannes menegaskan bahwa operasi Sikat II Musi 2025 akan terus berlanjut dengan sasaran utama kelompok 3C dan pelaku kriminalitas yang meresahkan masyarakat. “Kami berkomitmen menekan angka kejahatan konvensional di seluruh wilayah Sumatera Selatan, khususnya Palembang yang menjadi pusat aktivitas masyarakat,” tambahnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H. membenarkan penangkapan tersebut.

“Benar, satu tersangka telah diamankan tim Jatanras. Ini merupakan bagian dari komitmen kami dalam menjaga situasi Kamtibmas sesuai arahan Kapolda Sumsel Irjen Pol Andi Rian R. Djajadi dalam pelaksanaan Ops Sikat II Musi 2025,” ungkapnya.

Ia juga menambahkan, penyidik masih terus melakukan pengembangan terhadap jaringan pelaku lainnya. “Identitas pelaku yang melarikan diri sudah kami ketahui dan saat ini tengah diburu. Tersangka H.Y. akan dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan,” tutup Kombes Nandang.

Tersangka beserta barang bukti kini diamankan di Mapolda Sumsel untuk proses penyidikan lebih lanjut. Dengan pengungkapan ini, Polda Sumsel kembali menegaskan keseriusannya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Sumatera Selatan.(Andre)

Pos terkait